"Iya (ada pemotongan uang). Rp 25 juta katanya buat polisi, yang keterima cuma Rp 24.500.000 dari total Rp 49.500.000. Pas ngambil itunya (asuransi kematian) ikut buat polisi," ujar Sartu.
Sementara itu, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Serang IPDA Sandi Pribadi membantah tuduhan pihak keluarga mulai dari penanganan perkara kecelakaan hingga pemotongan asuransi.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan perkaranya, yang jelas hasil TKP bahwa itu murni korban kecelakaan," ujar Sandi kepada wartawan di kantornya. Jumat (20/1/2023).
Bahkan, adanya permintaan autopsi dari pihak keluarga dipenuhi. Namun, hasilnya belum keluar dan tim forensik dan penyidik masih bekerja.
Jika sudah ada hasilnya, lanjut Sandi, penyidik akan mengetahui penyebab pasti penyebab kematian korban.
Baca juga: Jaksa Sebut Kejanggalan Pelecehan Putri Candrawathi Terungkap lewat Teori Relasi Kuasa
"Sekarang kami masih nunggu, mudah mudahan hasil autopsi secepatnya keluar, nanti kita sampaikan juga ke pihak keluarga," kata Sandi.
Terkait adanya dugaan pemotongan klaim asuransi oleh penyidik, Sandi menegaskan bahwa hal itu tidak benar dan dipastikan uang asuransi dari Jasa Raharja langsung masuk ke rekening ahli waris.
"Kami unit laka tidak pernah menerima dan meminta dari pihak manapun uang atau pemotongan 25 persen itu tidak benar, kalau ada melihat dan menyaksikan tunjukan, yang jelas kami tidak ada sentuhan karena uang itu dari jasa Raharja masuk ke rekening ahli waris," tegas Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.