SERANG, KOMPAS.com - Sartu (50), ibu korban kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2022 lalu mendatangi Polda Banten untuk mengadukan ketidakterbukaan penanganan perkara anaknya oleh penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Serang.
Sartu melalui kuasa hukumnya, Satria Pratama menyebut bahwa kematian anaknya bernama Agus Setiawan (21) janggal. Selain itu, Sartu mengaku mengalami kerugian karena uang asuransi diduga dipotong oleh oknum polisi.
Polisi menyebut bahwa Agus meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2022 di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Awalnya, penyidik menyebut bahwa Agus mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motor. Namun, penyidik mengubahnya menjadi tabrak lari.
Baca juga: Resmi Dicopot dari Jabatannya, Sekdes di Purworejo Adukan Kades, Perangkat dan Warga ke Polisi
"Kami duga kecelakaan ini banyak kejanggalan, karena mendiang berdasarkan luka di leher dan kepala bukan dari faktor kecelakaan. Sehingga kami, keluarga Agus meminta diungkap sesuai fakta yang terjadi," ujar Satria kepada wartawan di Mapolda Banten, Kamis (19/1/2023).
Selain itu, kata Satria, kejanggalan lainnya yakni tidak ada luka lecet di tubuh korban, hanya ada luka di kepala dan leher saja.
Sedangkan kerusakan kendaraannya pun dinilai tidak wajar seperti layaknya kecalakan lalulintas.
"Dari foto (kejanggalan kecelakaan) karena melihat foto yang kami terima ada luka yang tidak wajar yang dialami korban. Kalau (kondisi kendaraan) dilihat bukan kerusakan yang serius dibandingkan dengan luka yang dialami (korban)," kata Satria.
Kemudian, pihak Keluarga menganggap bahwa penyidik tidak terbuka memberikan informasi secara utuh terkait penanganan kasus kecelakaan maupun hasil autopsi.
"Kejanggalannya pihak keluarga tidak disampaikan secara utuh informasi dari penyidik lakalantas. Seharusnya kalau korban meninggal dibuatkan laporan proses penyelidikan dari pihak lakalantas. Sehingga keluarga mengetahui faktor penyebab kematian," ucap Satria.
Sementara itu Sartu mengatakan, anaknya meninggal dunia lima hari sebelum pernikahan, saat akan mengirim surat undangan.
Kejadian kecelakaan pada 8 Desember 2022 pukul 23.00 WIB. Seharusnya Agus menjalani prosesi pernikahan pada 13 Desember 2022.
Sartu meminta pihak kepolisan untuk terbuka mengungkap perkara yang dialami anaknya. Dia menduga, anaknya bukan meninggal karena kecelakaan tetapi dibunuh.
"Anak saya orang baik, nggak pernah macam-macam. Nggak tahu apa-apa, kalau anak saya matinya dibunuh, saya minta tolong biar terungkap," kata Sartu.
Tak hanya itu, Sertu menyebut bahwa uang asuransi kematian anaknya juga diduga dipotong oleh oknum penyidik.