Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Korupsi Rp 50 Miliar Proyek Bendungan Nasional, Polda Lampung Periksa Ratusan Saksi

Kompas.com - 19/01/2023, 13:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung memeriksa ratusan saksi untuk mengusut dugaan korupsi proyek bendungan nasional.

Kerugian negara akibat korupsi bendungan tersebut mencapai Rp 50 miliar.

Dalam empat hari terakhir, sudah ada 196 orang saksi yang diperiksa.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Lampung Timur, namun dalam pengembangannya kini ditangani oleh Ditkrimsus Polda Lampung.

Baca juga: Babak Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang: DPRD DKI Digeledah hingga Modus Serupa Kasus Munjul

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan pemeriksaan saksi-saksi digelar di Mapolres Lampung Timur sejak Senin (16/1/2023).

Perkara yang diusut yakni dugaan korupsi pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.

"Lokasi ini dibangun Bendungan Marga Tiga yang merupakan proyek strategis nasional," kata Zaky, Kamis (19/1/2023).

Jumlah saksi yang dipanggil untuk diperiksa mencapai 196 orang selama empat hari.

Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton dengan 48 orang diperiksa pada hari pertama. Kemudian 48 orang pada hari kedua.

"Hari ketiga sebanyak 50 orang dan hari keempat juga sebanyak 50 orang," kata Zaky.

Menurut Zaky pemeriksaan ratusan saksi ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi itu melalui keterlibatan para saksi tersebut.

"Untuk keterangan lengkap dan lanjutnya nanti sepenuhnya akan diungkapkan dari Polda Lampung karena memang sudah pelimpahan dari Polres Lampung Timur kepada Polda Lampung," kata Zaky.

Diketahui, proyek pembangunan bendungan di Lampung Timur diduga terjadi korupsi hingga Rp 50 miliar.

Baca juga: Korupsi Dana Program Indonesia Pintar, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Dituntut 3,8 Tahun Penjara

Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Donny Arief Praptono mengatakan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.

Dugaan korupsi pada proyek itu berawal ketika lokasi itu ditetapkan sebagai lokasi pembangunan bendungan pada Januari 2020 lalu.

Donny mengatakan, dalam perjalanan penyelidikan polisi sebanyak 299 bidang tanah sudah dibayarkan ganti rugi atas tanaman, bangunan dan kolam senilai Rp 79,5 miliar.

"Diduga terdapat mark up atau penetapan lokasi yang fiktif atas lahan yang sudah dibayarkan," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com