www.kompas.com
Para saksi yang diperiksa penyidik Polda Lampung untuk mengusut dugaan korupsi bendungan nasional di Lampung Timur, Kamis (19/1/2023). Kerugian negara mencapai Rp 50 miliar dari korupsi ini.(DOK. Polda Lampung)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+