Namun jika berbicara kebutuhan skala Pulau Nunukan saja, kebutuhan diperkirakan sekitar 95.300 kg, dengan jumlah kemampuan produksi tercatat sebanyak 105.000 kg.
"Daging beku yang masuk ke Nunukan dari Tarakan sejak 7 September 2022 sampai 11 Januari 2023, hanya 6,3 ton. Jumlah produksi dan kebutuhan kita kurang. Memang kalau hanya untuk Pulau Nunukan surplus, tapi perlu mempertimbangkan wilayah tiga dengan banyaknya perusahaan di sana," jelasnya.
Mukhtar menilai, masalah sebenarnya terjadi antara peternak dan pedagang pasar. Peternak menjual ayamnya dengan harga Rp 31.000/Kg, sementara sampai di lapak dijual Rp 48.000/Kg.
Harga ini, nyaris sama dengan daging ayam beku dari Surabaya, yang dibanderol Rp 32.000/Kg.
"Jomplang memang harganya. Tapi konsumen ternyata lebih memilih daging ayam beku karena alasan lebih tahan lama," imbuhnya.
Akan tetapi, pemaparan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, berbeda dengan data dari Karantina Ikan dan Tumbuhan Nunukan.
Baca juga: Dibakar Cemburu, Pria di Bekasi Pukul Mantan Pacar dengan Ayam Beku
Karantina mencatatkan, selama tahun 2022, data Day Old Chicken (DOC) yang masuk, sebanyak 1.300.000 ekor. Jika dikalkulasi perbulan, maka sekitar 108.000 DOC masuk Nunukan dari Kota Berau dan Tarakan.
Sedangkan daging ayam beku, tercatat ada pemasukan sebanyak 300 Kg di awal 2022, dan melonjak naik sejak November 2022 dengan berat 25 ton.
Jika dipersentasekan, pemasukan daging ayam beku ke Nunukan, rata rata 8,5 ton, perbulannya.
Tidak sinkronnya data yang disajikan oleh Dinas Peternakan dan Balai Karantina, membuat anggota DPRD Nunukan merasa heran.
Data yang seharusnya menjadi barometer untuk mengambil kebijakan dan mengontrol pemasukan dan kebutuhan ayam di Nunukan rancu, sehingga butuh langkah konkret untuk menyamakan persepsi dan melihat masalah ini lebih serius.
Anggota DPRD Nunukan Lewi, meminta Pemkab Nunukan bisa jeli dan melihat keluhan peternak sebagai materi evaluasi kinerja. Segala urusan pemasukan ayam beku, harus dipastikan mulai dari sterilisasi dan jaminan mutunya.
Baca juga: Jangan Langsung Direndam Air, Ini Cara yang Tepat Cairkan Ayam Beku
"Saya jadi takut ketika data saja tidak sama. Apakah ayam beku yang masuk ini adalah ayam yang kebersihannya terjamin? Perizinannya seperti apa? Jangan sampai ini ayam beku adalah ayam tiren dan tidak higienis," kata Lewi.
Bagaimana pun, pemerintah memiliki kewajiban untuk membina dan mengakomodir para pengusaha lokal.
"Sehingga tuntutan penyetopan suplai ayam beku dan adanya aturan berupa Perda yang mengatur perlindungan bagi peternak dan mengontrol harga pasar, menjadi perkara urgent," imbuhnya.