Dia menambahkan, polisi di wilayah Lampung juga telah diperingatkan untuk tidak segan menindak secara tegas atas aksi geng motor ini.
"Tindak tegas aksi geng motor yang meresahkan masyarakat, upayakan harus menekan setiap potensi gangguan, jangan sampai menjadi ambang gangguan, maupun gangguan nyata," kata Wiyagus.
Kemudian anggota kepolisian juga diminta menegakkan hukum secara profesional terhadap para pelaku atau geng motor yang terbukti unsur pidananya sebagai efek jera.
Baca juga: Geng Motor Bersenjata Teror Kota Cimahi, Pemkot Siapkan Sanksi bagi Pelajar yang Ikut Geng Motor
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad meminta agar tokoh adat, tokoh masyarakat dan instansi pendidikan dan orangtua memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat geng motor atau aksi tawuran segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 dan aplikasi super app Polri," kata Pandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.