KOMPAS.com - Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) digeledah tim Tipikor Polres Jeneponto atas dugaan korupsi uang operasional senilai Rp 1,6 miliar.
Penggeledahan yang berlangsung di Ruang Asisten Administrasi Umum dipimpin Kanit Tipikor Polres Jeneponton, Iptu Uji Mughni.
Tim menggeledah kantor secara tertutup sejak pukul 09.30 WIB, Jumat (13/1/2023).
Iptu Uji Mughni mengungkap, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen.
"Penyitaan, penyitaan dokumen-dokumen pertanggung jawaban," ujar Iptu Uji, saat keluar dari ruangan Asisten Administrasi Umum.
Menurutnya, timnya akan menuntaskan penyelidikan hari ini hingga selesai.
Sementara itu, dua orang saksi telah diperiksa oleh Tipikor Polres Jeneponton, yaitu Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Darah Pemkab Jenponto berinisia R, dan rekannya berinisial MI sebagai Bendahara Keuangan.
Baca juga: Bukit Pergasingan: Daya Tarik, Ketinggian, dan Rute
Setelah delapan jam proses penggeledahan, pihaknya berhasil menyita sembilan box dan tiga dus berkas dokumen terkait kasus tersebut.
"Sebanyak sembilan box kontainer dan tiga dus berkas, terdiri dari berkas LPJ, SK-SK dan kwitansi-kwitansi," ujar Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni.
Selama pencarian dokumen berlangsung, Iptu Uji menuturkan belasan kepala bagian (Kabag) bertindak profesional.
"Sampai saat ini Alhamdulillah tidak ada kendala dan teman-teman di sekretariat kooperatif semua," ujarnya.
Saat ini, Tipikor Polres Jeneponto masih mengumpulkanbarang bukti untuk mengungkap kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1,6 miliar.
Baca juga: Sepeda Motor di Gunungkidul Gagal Dicuri karena Kehabisan Oli
"Kami fokus ke pengumpulan barang bukti dulu, itulah dilakukan penyitaan (dokumen)," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 8 Jam Geledah Kantor Bupati, Tipikor Polres Jeneponto Sita 9 Box Dokumen
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Geledah Kantor Bupati Jeneponto, Tim Tipikor Polres Janji Tuntaskan Penyelidikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.