Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi Berpangkat AKP dan Tipu Korban, Pria Ini Ternyata adalah Seorang ASN

Kompas.com - 13/01/2023, 12:28 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Polisi mengungkap identitas pria asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menipu dan mengaku sebagai Kepala Unit Buser Polresta Mataram berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Pria berinisial SM (40) tersebut ternyata adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Wilayah Sungai di Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Mengaku Buser Polisi, Pria di Lombok Barat Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

"Hasil pemeriksaan terungkap bahwa SM ini seorang Aparatur Sipil Negara di BWS Kementerian PUPR, yang kini terancam dipecat," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa melalui sambungan telepon, Jumat (13/1/2023).

Modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan mengaku sebagai Kepala Unit Buser Polresta Mataram.

"Pelaku ini pernah mengaku sebagai Kasatreskrim Polres, Mengaku juga sebagai Kepala Buser," kata Kadek.

Baca juga: 3 Anak di Kota Bima NTB Meninggal karena DBD dalam 2 Pekan

SM menipu sejumlah korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Pertama, korban bernama Sri Yuanita asal Perumnas, Kota Mataram. Pelaku menawarkan pembelian barang sitaan polisi kepada korban dengan nominal Rp 41 juta," kata Kadek.

Korban lainnya adalah W yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta. Pelaku mendapatkan uang tersebut setelah menjanjikan kelulusan anak korban dalam tes pegawai BNN.

“Korban W statusnya sudah mengirim uang via transfer ke rekening bank milik pelaku senilai Rp120 juta,” kata Kadek.

Dipakai pesta narkoba

Untuk membuat korban yakin, pelaku kerap menunjukkan pistol korek api dan mengenakan sepatu PDH Polri.

Hasil penipuan ke sejumlah korban tersebut digunakan untuk membeli barang terlarang  jenis sabu-sabu.

"Pelaku mengakui uang korban telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan pesta narkoba," kata Kadek.

Polisi telah menangkap pelaku. SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com