Enembe berada di lounge Bandara Samratulangi Manado sekitar tiga jam. Ia beristirahat dan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan singkat.
Setelahnya, Enembe berangkat ke Jakarta menumpang pesawat carter Lion Air JT 3749.
Baca juga: KPK Minta Keluarga Buat Surat ke Penyidik jika Ingin Jenguk Lukas Enembe
Selain soal maskapai yang membawa Lukas Enembe ke Jakarta, keluarga juga protes soal makanan yang seharusnya diberikan kepada Lukas Enembe.
Protes ini disampaikan dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote.
Anton protes karena kliennya itu tak diberi ubi dan ketela oleh pihak RSPAD Gatot Subroto saat menjalani perawatan.
Anton Mete diketahui tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Rabu (11/1/2023) malam bersama perwakilan keluarga untuk melihat langsung kondisi Lukas Enembe.
Ketika mengetahui kliennya itu tak diberi ubi dan ketela, Anton pun mengaku resah. Pasalnya selama ini Lukas hanya memakan kedua makanan itu sebagai sumber karbohidrat.
Baca juga: Lukas Enembe Diboyong ke KPK Usai Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
"Tadi saya baru tanya tentang makan saja, di sini rumah sakit ini tidak siapkan ubi dan ketela, hanya siapkan nasi. Akhirnya hari ini karbohidratnya tidak ada," kata Anton di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023) malam.
Anton menuturkan, bahwa selama menderita sakit, Lukas Enembe sama sekali tidak memakan nasi sebagai sumber karbohidrat melainkan mengkonsumsi ubi dan ketela.
"Iya beliau (Lukas Enembe) sudah tidak pernah (makan nasi). Akhirnya tadi hanya makan sayur-sayuran dengan kentang, karbohidratnya mana," jelasnya.
Karena merasa tak dilayani dengan baik, jadi salah satu alasan pihaknya ingin membawa Lukas berobat di Singapura.
"Kita berharap lebih baik lagi lah, segera ini kita berharap beliau bisa difasilitasi bisa mendapat perawatan di Singapura," ucapnya.
KPK merespons protes keluarga Lukas Enembe karena Gubernur Papua itu tidak dibawa ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyarankan agar keluarga Lukas fokus pada hal yang substantif ketimbang protes soal maskapai.
"Lebih baik fokuskan pada hal yang substantif, seperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap Lukas Enembe. Namun tentu dilakukan harus sesuai koridor hukum," kata Ali saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Naik Garuda Indonesia, KPK: Lebih Baik Fokus Hal Substantif