Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Riau Kubur Bayi yang Dilahirkannya, Mengaku Tak Tahu Siapa Ayah Bayinya

Kompas.com - 12/01/2023, 11:11 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial WP (26), warga Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau, ditangkap polisi karena mengubur hidup-hidup bayi yang dilahirkannya, Selasa (10/1/2023).

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengungkapkan, pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki hasil dari hubungan gelapnya dengan pria.

"Bayi yang dilahirkan pelaku WP, merupakan hasil hubungan gelapnya bersama pria yang bukan pasangan sahnya," ungkap Nurhadi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Bayi Laki-laki Dalam Tas Ditemukan di Depan Rumah Bidan di Sumenep

Pelaku mengaku, tidak mengetahui siapa ayah dari bayi yang dilahirkannya.

Pelaku diketahui bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, yang diduga kerap melayani tamu laki-laki.

"WP mengakui bahwa jasad bayi tersebut merupakan anaknya, namun dirinya tidak mengetahui siapa ayah dari sang bayi," sebut Nurhadi.

Nurhadi menjelaskan, pelaku melahirkan bayi pada saat buang air kecil di rumah orangtuanya, Senin (9/1/2023). Bayi itu lahir tanpa suara tangisan.

Baca juga: Mayat Bayi Berusia 8 Bulan Ditemukan di Pangandaran, Diduga Dianiaya Ayah

Karena panik, pelaku tanpa pikir panjang membungkus bayi menggunakan baju kaos lengan pendek warna ungu dan memasukkannya ke dalam tas tangan.

Lalu, pelaku pergi menuju rumah kontrakan abang kandungnya untuk menguburkan jasad bayi tersebut dengan menggunakan sebuah spatula besi dan tembilang baja.

"Keesokan harinya, kakak pelaku menemukan gundukan tanah di belakang rumahnya. Merasa curiga, kemudian digali dan menemukan jasad bayi," kata Nurhadi.

Setelah itu, kakak iparnya tersebut menelpon suaminya yang merupakan abang kandung pelaku.

Atas temuan jasad bayi, abang kandung pelaku dan istrinya melaporkannya kepada Ketua RT setempat dan berlanjut ke Polres Dumai.

"Kurang dari 12 jam, tim Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan WP (26) saat berada di rumah orangtuanya," kata Nurhadi.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat ingin kabur dengan memesan mobil melalui aplikasi.

Sementara itu, dikatakan Nurhadi, dari hasil visum, WP hamil 7 bulan.

Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penahanan terhadap pelaku dengan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 1 buah tas tangan, 1 helai baju kaos lengan pendek, 1 buah spatula, dan 1 buah tembilang tanah baja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 306 Ayat 2 atau Pasal 307 KUHP atau Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Nurhadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, KTA Langsung Diserahkan Giring

Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, KTA Langsung Diserahkan Giring

Regional
Wayang Orang Ngesti Pandowo, Riwayatmu Kini

Wayang Orang Ngesti Pandowo, Riwayatmu Kini

Regional
Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang

Regional
Diselimuti Kabut Asap, 3 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru 'Delay'

Diselimuti Kabut Asap, 3 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru "Delay"

Regional
Bertindak di Luar SOP Saat Eksekusi Lahan Sawit, Bripka ZK Diperiksa Propam Polda Lampung

Bertindak di Luar SOP Saat Eksekusi Lahan Sawit, Bripka ZK Diperiksa Propam Polda Lampung

Regional
Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas Segera Disidangkan

Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas Segera Disidangkan

Regional
Video Perundungan Siswa SMP Dipukuli Kakak Kelasnya Viral di Media Sosial

Video Perundungan Siswa SMP Dipukuli Kakak Kelasnya Viral di Media Sosial

Regional
Isu Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI: Dikabarkan Hari Ini Terima KTA

Isu Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI: Dikabarkan Hari Ini Terima KTA

Regional
Usut Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Usut Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Regional
Kasus Penganiayaan 4 Remaja di NTT, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kasus Penganiayaan 4 Remaja di NTT, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Regional
7 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Eksekusi Lahan Sawit di Lampung Dipulangkan

7 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Eksekusi Lahan Sawit di Lampung Dipulangkan

Regional
Semangat Ki Pantun Hidupkan Kembali Kesenian di Tanah Baduy yang Mulai Ditinggalkan

Semangat Ki Pantun Hidupkan Kembali Kesenian di Tanah Baduy yang Mulai Ditinggalkan

Regional
Kisah Ibu di Sikka Tinggal Bersama 4 Anaknya di Gubuk Reyot

Kisah Ibu di Sikka Tinggal Bersama 4 Anaknya di Gubuk Reyot

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Ada Senjata Api Tergeletak di TKP

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Ada Senjata Api Tergeletak di TKP

Regional
Gempa M 6,6 di Maluku Barat Daya, BPBD: Tak Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 6,6 di Maluku Barat Daya, BPBD: Tak Ada Laporan Kerusakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com