LAMPUNG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menggerebek arena sabung ayam dan mengamankan puluhan penjudi di Bandar Lampung.
Perjudian sabung ayam yang berlangsung di Jalan P Singkep, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa (10/1/2023) sore ini disamarkan dengan kontes kokok ayam jago.
Kapolsek Sukarame Komisaris Polisi (Kompol) Warsito membenarkan adanya penggerebekan itu oleh anggota polsek.
"Iya benar, Selasa sore kita gerebek lokasi, kita dapat informasi bahwa di sana ada judi sabung ayam yang dibalut kontes kokok ayam jago," kata Warsito, Rabu (11/1/2023) malam.
Baca juga: Warga di Lumajang Kena Pasal ITE karena Hina TNI dan Polri, Kesal karena Sabung Ayamnya Digerebek
Setelah ditelusuri, kata Warsito, kontes kokok ayam itu memiliki unsur perjudian sabung ayam bangkok.
Warsito menambahkan, dari lokasi tersebut diamankan sebanyak 30 orang dan puluhan ayam bangkok.
Dari 30 orang yang diamankan, sebanyak 13 orang ditetapkan menjadi tersangka.
"Yang ditahan hanya dua orang, yang 11 orang hanya dikenakan wajib lapor," kata Warsito.
Baca juga: Kronologi Penembakan Pria di Arena Sabung Ayam di Bangkalan
Dua orang yang ditahan itu yakni BR (53) dan BI (52) yang merupakan bandar judi dan penyedia lokasi sabung ayam.
Sedangkan 11 orang lainnya yakni RS (33), AZ (32), FS (20), SLI (42), BS (59), PW (55), UI (40), MO (56), MI (40), STO (39), dan IS (63).
Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.