Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Nikomas Gemilang di Serang Tawarkan Pengunduran Diri ke 1.600 Karyawan, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 11/01/2023, 10:26 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - PT Nikomas Gemilang di Cikande, Kabupaten Serang Banten menawarkan pengunduran diri secara sukarela kepada 1.600 karyawan. Kebijakan perusahaan sepatu itu dibuat karena adanya dampak dari ekonomi global.

Untuk diketahui, PT Nikomas Gemilang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri garmen yang memproduksi sepatu dengan merek dagang Nike, Adidas, dan Puma.

"Demi keberlangsungan perusahaan, dengan berat hati PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota 1.600 orang," kata Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi P kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya. Rabu (11/1/2023).

Apabila kuota tidak terpenuhi, kata Danang, pihak perusahaan tetap akan melakukan efisiensi agar kuota 1.600 tersebut terpenuhi.

Baca juga: Warga Sekitar PT PIM Aceh Utara Dilarikan ke RS karena Terhirup Amoniak

Danang menegaskan, perusahaan tetap akan memberikan hak karyawan yang melaksanakan program pengunduran diri sukarela dibayarkan berdasarkan undang-undang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama.

Dijelaskan Danang, kebijakan itu disebabkan sejumlah faktor seperti terjadinya konflik Rusia-Ukraina, kenaikan harga bahan bakar secara global, tingkat inflasi yang tinggi, penurunan pesanan dan pengaruh berbagai faktor lainnya.

Sehingga, lanjut Danang, pasar sepatu olahraga internasional mengalami penurunan drastis dan harga bahan baku terus meningkat.

"Faktor-faktor tersebut menimbulkan reaksi berantai dan kondisi yang cukup serius melanda industri sepatu olahraga terlihat sejak kuartal ketiga tahun lalu," kata Danang.

Baca juga: Cerita Petugas PT KAI Periksa Keamanan Rel, dari Jalan Kaki hingga Gunakan Kereta Lori

Danang menambahkan, dampak dari itu perusahaan secara bertahap demi mulai merumahkan karyawannya, menghentikan penerimaan karyawan, pengurangan jam kerja dan cuti.

"Semoga PT Nikomas Gemilang dapat mengatasi kesulitan selama ini dan bangkit kembali," tandas Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com