Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Geng Motor Banyumas Vs Cilacap, 4 Remaja Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/01/2023, 16:05 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Tawuran pecah antara anggota geng motor asal Banyumas dengan geng motor asal Cilacap.

Peristiwa itu terjadi di jalan raya Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (8/1/2023) dini hari.

Baca juga: Puluhan Pelajar di Lampung Tawuran Pagi Buta, Satu Orang Putus Jarinya

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, empat remaja anggota geng motor yang terlibat tawuran berhasil ditangkap.

Kempatnya yaitu MF (20), ATP (20), RGK (17), dan FAS (17), seluruhnya berasal dari Purwokerto.

"Empat orang ini adalah anggota salah satu geng motor di Banyumas yang diduga terlibat perkelahian dengan geng motor dari Cilacap di jalan raya Sidabowa," kata Agus kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Tawuran 2 SMKN di Semarang, Disdikbud Jateng Pastikan Tak Ada Siswa Dikeluarkan

Agus menjelaskan, kronologi peristiwa itu berawal adanya laporan dari masyarakat yang melihat tawuran kepada personel Polsek Patikraja.

Saat polisi mendatangi lokasi, para anggota geng motor langsung melarikan diri.

Dengan dibantu warga setempat, polisi akhirnya berhasil mengamankan sebagain anggota geng motor. Sedangkan anggota geng motor lainnya melarikan diri.

"Saat ini empat anggota geng motor tersebut berikut barang bukti telah diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Agus.

Barang bukti yang diamankan antara lain, tiga bilah celurit, satu bilah sabit, satu unit sepeda motor, dan satu buah telepon seluler.

Atas perbuatannya, keempat remaja dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com