Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Kuota Calon Jemaah Haji Bengkulu 2023 1.636 Orang

Kompas.com - 09/01/2023, 12:07 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Antara

BENGKULU, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mengatakan, kuota calon jemaah Bengkulu pada 2023 sebanyak 1.636 orang. Jumlah kuota ini sama seperti sebelum pandemi Covid-19 (2019).

Calon jemaah haji tersebut akan didampingi 11 orang petugas haji daerah (PHD) dan dua petugas pembimbing unsur dari Provinsi Bengkulu.

"Berdasarkan informasi Menteri Agama, kuota haji tahun ini kembali normal. Tidak dibatasi usia dan tidak dibatasi dengan ketentuan lain, mudah-mudahan seperti ketentuan normal," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan di Kota Bengkulu, dikutip dari Antara, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Bertambah, Kuota Haji Indonesia Jadi 221.000 Tahun Ini

Saat ini Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota ibadah haji pada 2023.

Sementara untuk kepastian kuota haji di Bengkulu, kantor wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu masih menunggu keputusan dari Pemerintah pusat.

"Untuk kuota haji 2023, Provinsi Bengkulu saat ini belum dapat dipastikan, karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama dan arahan dari Gubernur Bengkulu," ujarnya.

Diketahui, pada keberangkatan haji 2021 dilakukan pembatasan seperti jemaah yang berusia di atas 65 tahun tidak diperbolehkan berangkat.

Sebelumnya, kuota jemaah haji Bengkulu yang berangkat ke Tanah Suci pada 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 747 orang.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023

Dengan rincian Kota Bengkulu sebanyak 140 orang, Kabupaten Rejang Lebong 106 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 92 orang, dan Kabupaten Mukomuko 81 orang.

Kemudian, Kabupaten Seluma 79 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 59 orang, Kabupaten Kepahiang 50 orang, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 43 orang, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) satu orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com