Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digerebek Satpol PP di Hotel, Pasangan Mesum Gugup Saat Dimintai Buku Nikah

Kompas.com - 09/01/2023, 11:16 WIB
Rahmadhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki pada salah satu hotel di kawasan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat, Minggu (8/1/2023).

Mereka diduga berbuat mesum dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ditanya surat nikahnya, mereka gugup dan tidak bisa menunjukannya. Dalam penggerebekan tersebut, ada dua laki-laki dan satu orang perempuan," ujar Kasatpol PP Kota Padang Mursalim, Senin (9/1/2023) melalui telepon.

Baca juga: Diduga Tak Miliki Keluarga, Lansia di Padang Tinggal di Gorong-gorong

Mereka yang ditangkap ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Jika mereka terbukti PSK, maka akan kita kirim ke Panti Sukarami Andam Dewi Solok untuk rehabilitasi. Namun jika bukan PSK, maka akan kita lakukan pembinaan bersama keluarganya," tutur Mursalim.

Satpol PP Padang juga memanggil pemilik hotel untuk dimintai keterangan karena masih menerima tamu berpasang-pasangan yang bukan suami istri.

Baca juga: Pemeran Video Mesum di Tuban Ternyata Pasangan Selingkuh, Kenal di Facebook, Disebar Pria karena Sakit Hati Diputus

"Apabila terbukti melanggar, maka pemilik usaha akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Mursalim, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap tempat penginapan dan hotel. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dan norma-norma agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com