Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kerja 3 Bulan Tanpa Keterangan, 2 Polisi di Sikka Dipecat

Kompas.com - 09/01/2023, 11:02 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Sebanyak dua oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Alfridus Blasius Sato dan Brigadir Franklin Thobias Tefbana dipecat/diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH).

Upacara PDTH terhadap keduanya digelar, Senin (9/1/2023) di halaman Mapolres Sikka. Upacara ini dipimpin Waka Polres Sikka Kompol Rullyanto J.P Pahroen.

Rullyanto menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut melewati proses panjang.

Baca juga: Dilaporkan Warganya ke Polisi karena Tunda Pembagian BLT, Kades di Mamuju Angkat Bicara

Pihaknya telah mengkaji secara teliti sesuai aturan yang berlaku bagi anggota Polri. Terlebih, lanjutnya, ada beberapa kasus lain yang dilakukan kedua oknum tersebut.

"Salah satu kasus paling berat itu adalah desersi, yakni tidak melaksanakan tugas dinas selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan yang jelas," jelasnya.

Dari hasil kajian dan berbagai pertimbangan, beber Rullyanto, Polres berkesimpulan bahwa keduanya terbukti melanggar pasal 14 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003m

"Sehingga mulai hari ini mereka resmi bukan personel Polres Sikka dan kami kembalikan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Polisi di Sumenep Diduga Telantarkan Istri dan Anak Selama 12 Tahun, Kapolres Terjunkan Tim

Rullyanto mengatakan, upacara PDTH tersebut tidak dihadiri Brigpol Alfridus Blasius Sato dan Brigpol Franklin Thobias Tefbana.

Kendati demikian, tambahnya, sebelum dipecat Polres Sikka telah menyurati keduanya dan diterima pihak keluarga.

"Karena itu saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang. Mari kita ambil hikmahnya dan introspeksi diri, agar menjalankan tugas secara profesional penuh tanggung jawab," pintanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com