Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pelajar Tewas Tertembak Peluru Senapan Angin, Pelaku Mengaku Tak Sengaja hingga Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 08/01/2023, 08:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Fahri Iskandar (14), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah 2 Palembang tewas usai tertembak peluru senapan angin milik Febriansyah alias Otong (20).

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang bermain bola bersama temannya di lapangan tak jauh dari rumahnya di kawasan di Jalan Talang Kepuh Perumahan Griya Tanjung Wahid, Kecamatan Gandus, Palembang.

Namun, saat tengah asyik bermain, korban mendadak jatuh dan memegang matanya sebelah kanan yang telah mengeluarkan darah.

Baca juga: Pengakuan Pemuda yang Tembak Pelajar di Palembang dengan Senapan Angin: Sedang Berburu Burung

Kronologi kejadian

Ayah korban, Iskandar (45) mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (28/12/2022) kemarin.

“Saya waktu itu baru pulang kerja dapat kabar anak saya tertembak. Setelah saya datang ke lapangan anak saya sudah berdarah,”kata Iskandar, Jumat.

Setelah tertembak, Fahri tak sadarkan diri sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin untuk menjalani perawatan.

Satu pekan dirawat, bocah malang itu tetap tak sadarkan diri hingga dinyatakan meninggal pada Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Menurut dokter peluru itu menembus otak anak saya sehingga pembuluh darahnya pecah. Selama dirawat anak saya tidak sadar,” ujarnya.

Iskandar pun mengenal Otong yang menembak anaknya karena tinggal tak jauh di rumah mereka.

“Katanya senapan angin itu untuk menembak burung,” ungkap dia.

Penyelidikan polisi

Kapolsek Gandus AKP Wanda Dira Bernard menambahkan, Otong ditangkap beberapa jam usai kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tak sengaja menembak korban yang ketika itu sedang bermain bola karena hendak berburu burung.

“Pelaku ini memang sering mencari burung di sana untuk di makan,” kata Wanda.

Akibat kejadian tersebut, Otong ditetapkan tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Gandus Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Dari tersangka, petugas menyita satu pucuk senapan angin yang digunakan pelaku untuk berburu burung.

Selain itu, Otong dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

“Senapan angin itu bukan milik tersangka, namun punya temannya yang dipinjam untuk berburu,”jelas Kapolsek.

Pengakuan tersangka

Otong mengaku tak memiliki niat untuk menembak korban saat itu dengan menggunakan senapan angin.

Sebab, ketika kejadian Otong sedang berburu burung untuk dijadikan lauk makan di rumah.

“Saya lagi cari burung di sana. Karena memang di lokasi tersebut banyak burung, tidak ada niat untuk menembak korban,”kata Otong saat berada di Polsek Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu.

Baca juga: Tertembak Senapan Angin Saat Bermain Bola, Pelajar di Palembang Tewas

Menurut Otong, senapan angin itu ia pinjam dari temannya yang juga suka menembak burung.

Saat kejadian ia pun tak mengetahui bila tembakan tersebut akan mengenai mata kiri Fahri.

“Baru tahu waktu korban bilang berdarah, saya betul-betul tidak tahu bila mengenai korban. Tidak ada niat untuk itu,”ujarnya.

Otong baru mengetahui korban tewas setelah menjalani perawatan satu pekan di rumah.

Sehari setelah kejadian Otong pun langsung dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya mohon maaf kepada keluarga korban, saya turut berduka cita. Saya tidak ada niat untuk menembak korban,”ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com