Adapun kronologi penganiayaan tersebut, lanjut Jems, terjadi saat korban Enny Anggrek mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Alor.
Saat berlangsung rapat, terlapor SS, memukul korban menggunakan tangan sebanyak satu kali di bagian tangan kiri korban.
"Korban mengalami bengkak dan membiru pada tangan," ungkap Jems.
Saat ini, kata Jems, pihaknya sedang meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor.
"Kita juga masih dalami motif penganiayaan tersebut," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.