SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo melakukan penyelidikan kasus hilangnya barikade besi milik Dinas Perhubungan (Dishub).
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika menjelaskan, pelaporan telah dilayangkan pada Rabu (4/12/2022), dengan sejumlah data pendukung. Salah satunya rekaman CCTV saat dugaan pencurian tersebut terjadi.
Djohan menambah akan melengkapi bukti dengan menelusuri rekaman CCTV, baik di ruang CC room milik Dishub maupun dari ruang TMC Polresta Solo.
"Ini untuk mengetahui alurnya. Di mana saja aksi tersebut dilakukan. Karena dari hasil laporan awal TKP-nya lebih dari satu. Kemudian ke mana arah yang bersangkutan kabur. Itu nanti akan menjadi petunjuk awal kita dalam melakukan penelusuran," kata Djohan Andika, Kamis (5/1/2023).
Proses selanjutnya, Djohan mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaporan dan saksi dari Dishub Solo. Selain itu, saksi lain dari warga sekitar diduga tempat kejadian perkara (TKP) juga akan dilaksanakan.
"Termasuk nanti akan kita minta list inventaris barier. Jumlah semuanya berapa, kemudian yang hilang berapa," ucap Djohan.
Disinggung soal rekaman CCTV, diduga pelaku berkamuflase menggunakan mobil bak terbuka berpelat merah, Djohan menduga pelat tersebut palsu.
Hal itu berdasarkan penyelidikan sementara karena sudah ada armada khusus untuk evakuasi barikade tersebut.
"Ini akan kami kembangkan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Solo Taufiq Muhammad mengatakan, ratusan barikade besi yang hilang itu merupakan hasil pengadaan anggaran tahun 2019.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan barikade yang tersisa dan tersebar sejumlah ruas jalan Kota Solo. Misalnya di Jalan Slamet Riyadi hingga Jalan Juanda, yang diperkirakan hilang sejak 21 Desember 2022.
Upaya dari Dishub Solo untuk mencari barikade yang hilang dengan memeriksa sejumlah lokasi, termasuk penjualan besi bekas.
"Tapi belum ada temuan, maksudnya belum ada barier kita temukan di tukang rosok di sekitar Solo. Sekarang kita sedang data, berapa barier besi kita yang tersisa," paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.