Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dianiaya Saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Alor Lapor Polisi

Kompas.com - 05/01/2023, 14:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Enny Anggrek diduga dianiaya Wakil Ketua DPRD Alor berinisial SS saat sidang paripurna yang digelar pada Rabu (4/1/2023).

Enny melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Alor.

Baca juga: Terungkap, Potongan Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh di NTT Ternyata Milik Seorang Pria

Enny mengaku, tangan kirinya dipukul oleh SS dengan keras. Akibatnya, tangan Enny pun bengkak dan sakit.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di meja pimpinan DPRD Kabupaten Alor saat sidang paripurna berlangsung.

"Saya sudah lapor ke Polres Alor kemarin, supaya diproses secara hukum," kata Enny kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Enny menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor. Ernny mengaku tak diundang dalam sidang paripurna itu karena jabatannya sebagai Ketua DPRD Alor disabotase.

"Walau tak diundang, saya hadir dan duduk bersebelahan dengan Wakil Ketua DPRD," kata dia.

Enny menambahkan, daftar hadir sidang paripurna itu sudah direkayasa, tak ada namanya sebagai Ketua DPRD. Daftar hadir juga tak diserahkan kepadanya untuk ditandatangani.

"Mereka tidak cantumkan Ketua, sebelum sidang saya meminta skenario persidangan dan palu, sehingga dipukul wakil ketua SS," ungkap Enny.


Usai dianiaya, Enny mendatangi Markas Polres Alor untuk melaporkan kejadian itu. Enny juga telah melakukan rontgen pada bagian tangannya di rumah sakit.

Dia berharap, kasus itu segera ditangani polisi hingga tuntas.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau, membenarkan laporan itu.

"Laporan penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Angrek sudah diterima dan ditindaklanjuti dengan nomor laporan Polisi NOMOR: LP /B / 11 / XII / 2023 / SPKT / Polres Alor /Polda NTT, tanggal 04 Januari 2023," kata Jems.

Adapun kronologi penganiayaan tersebut, lanjut Jems, terjadi saat korban Enny Anggrek mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Alor.

Baca juga: Diberhentikan dari Jabatannya oleh BK, Ketua DPRD Alor Gugat ke PTUN

Saat berlangsung rapat, terlapor SS, memukul korban menggunakan tangan sebanyak satu kali di bagian tangan kiri korban.

"Korban mengalami bengkak dan membiru pada tangan," ungkap Jems.

Saat ini, kata Jems, pihaknya sedang meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor.

"Kita juga masih dalami motif penganiayaan tersebut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com