Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Siswi SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Keluarga Korban Menangis Histeris

Kompas.com - 05/01/2023, 11:31 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - OH (17) dan MAP (17), pemerkosa siswi SMA di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan divonis 10 bulan penjara saat sidang yang digelar Selasa (3/1/2022).

Vonis tersebut membuat keluarga korban A histeris karena kecewa dengan putusan hakim tersebut.

Vonis itu memang lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat, di mana kedua terdakwa sebelumnya dituntut selama tujuh bulan penjara.

Ayah A yang berada di luar sidang menangis dan mengutarakan kekecewannya.

"Bagaimana kalau anak Anda saja yang dirusak?,” kata pria tersebut.

Baca juga: Ayah di Lahat Sumsel Minta Keadilan Soal 2 Pemerkosa Anaknya Divonis 10 Bulan, Hotman Paris Bertindak

Ayah korban merasa geram dengan hukuman yang dianggap tidak setimpal atas perbuatan pelaku.

Ayah korban lantas meminta keadilan kepada Presiden Jokowi terhadap pelaku pemerkosaan anak gadisnya yang kini tengah viral di media sosial.

Menurutnya, perbuatan pelaku tak sebanding dengan hukuman yang diterima. Sementara, anaknya yang menjadi korban mengalami trauma berat seumur hidup.

"Saya sebagai orangtua dari AAP, sebagai korban perkosaan dan tindak kekerasan oleh tiga orang, korban diperlakukan dengan sangat tidak adil," ucap ayah AAP.

"Ini tidak sebanding dengan penderitaan anak saya, trauma seumur hidup. Saya sebagai rakyat miskin memohon keadilan," imbuhnya.

Baca juga: Kecewa 2 Pemerkosa Anaknya Divonis 10 Bulan, Ayah Korban: Bagaimana Kalau Anak Anda yang Dirusak?

Korban disekap dan diperkosa

Korban A adalah anak perempuan berusia 17 tahun yang tercatat sebagai siswi SMA di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Pemerkosaan terjadi pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Tiga pelaku pemerkosaan adalah OH (17) dan MAP (17), yang keduanya tercatat sebagai pelajar. Serta GA (18), pemuda yang putus sekolah.

Di hari kejadian, Sabtu malam ketiga pelaku mengajak korban di salah satu kamar kos. Sekitar jam 21.00 WIB, pelaku OH mengunci korban dalam kamar kos.

Kamar kos tersebut adalah milik seorang saksi yang bernama Leo Agung.

Baca juga: Kronologi Hendra Ditusuk Saat Bela Perempuan yang Ditampar Pengunjung Kafe di Lahat, Pelaku Diduga Mabuk

Di dalam kamar kos, pelaku OH mematikan lampu kamar dan memaksa melepas pakaian yang dikenakan korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com