Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Siswi SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Keluarga Korban Menangis Histeris

Kompas.com - 05/01/2023, 11:31 WIB
Rachmawati

Editor

Korban tak bisa melawan karena kedua tangannya dipegang erat pelaku. Namun korban terus memberontak.

Pelaku OH kemudian memperkosa korban dan secara bergantian rekannya yakni MAP dan GA juga ikut memperkosa gadis 17 tahun itu di kamar kos.

Korban kemudian diancam akan dibuang ke jurang di samping bangunan oleh MAP. Selain itu korban juga sempat dianiaya dan ditampar sebelum diperkosa oleh GA.

Baca juga: Mahasiswa di Lahat Sumsel Cabuli Keponakannya yang Masih Balita

Putusan sempat ditunda satu hari

Humas Pengadilan Negeri Lahat, Diaz mengatakan, berdasarkan vonis yang dijatuhkan oleh hakim kedua terdakwa OH dan MAP dinyatakan telah melanggar pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Hasil putusannya 10 bulan penjara,” kata Diaz.

Dari vonis tersebut, JPU pun menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

“Hakim memberikan waktu selama satu pekan,” ujarnya.

Sidang yang dipimpin oleh hakim anak Muhammad Chozin Abu Said itu sebelumnya sempat ditunda selama satu hari lantaran pihak majelis belum siap.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas dengan Kondisi Rusak Ditemukan di Sungai Lematang Lahat

Sebab, putusan dalam perkara anak membutuhkan ketelitian agar hakim dapat memberikan penilaian obyektif.

“Maka akhirnya sidang dilanjutkan pada hari ini dengan agenda vonis. Hakim dalam memutuskan perkara ini harus penuh dengan kehati- hatian supaya bisa membuat keputusan yang objektif dan seadil- adilnya untuk semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu ayah korban yang mencari keadilan untuk kasus anaknya membuat video di media sosial.

Video tersebut ditanggapi oleh Pengacara Hotman Paris yang menilai vonis yang dijatuhkan tak setimpal dengan perbuatan pelaku.

Baca juga: Kesal, Remaja di Lahat Tembak Istri Muda Ayahnya dengan Senapan Angin

Dia bersedia membantu keluarga korban jika memang adanya ketidakadilan dalam vonis tersebut.

"Ayo orang tua korban, kita berjuang sama-sama, kita jangan diam, lawan," ucap Hotman Paris.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com