Andy mengatakan, sangat keberatan lantaran nama merk Jatra tercantum pada Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek Terdaftar yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI.
“Di mana merk Jatra adalah sah secara hukum dimiliki oleh Christopher Sumasto Tjia selaku anak sulung dari Ady Sumasto Tjia yang merupakan Founder Pintu Air Mas Group,” tegasnya.
Dengan demikian, Shree Pandey’s Holding Company atau pihak lain yang mengatasnamakan Jatra Hotel Amsterdam dan Jatra Hotel Group BV bukanlah merupakan penerima lisensi atas merk Jatra.
Baca juga: Duduk Perkara EO Pesta Paduan Suara Gerejawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel DIY
Aktivitas yang dilakukan Jatra Hotel Masterdam dan Jatra Hotel Group BV dianggap merupakan suatu perbuatan yang melawan hukum.
“Kami akan mengambil langkah hukum tegas, kami akan melaporkan ke Polda Kaltim dan mungkin nanti prosesnya akan melibatkan Interpol pastinya,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.