SEMARANG, KOMPAS.com - Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semula untuk penanganan Covid-19 resmi dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal itu, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, untuk regulasi Pemerintah Kota Semarang akan menyesuaikan pusat.
"Tentu Kota Semarang akan menyesuaikan regulasi dari pusat," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: PPKM Dicabut, Pemerintah DIY Akan Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan
Dia menjelaskan, untuk saat ini penerapan prokes seperti menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan masih diberlakukan di Kota Semarang.
"Saat ini prokes tetap dijaga dulu," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Wacanakan PPKM Berhenti Akhir Tahun, Sultan HB X Khawatir dengan Lansia
Plt Wali Kota Semarang yang akrab dipanggil Mba Ita itu masih menunggu regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat. Setelah menerima regulasi yang baru, dia baru bisa menyesuaikan.
"Kami juga belum terima regulasi terbaru," tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminudin. Pemerintah Kota Semarang akan menyesuaikan dengan Pemerintah Pusat.
"Manut sama arahan Pemerintah Pusat," paparnya.
Saat ini Iswar juga menunggu regulasi terbaru dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) setelah Presiden Jokowi mencabut PPKM.
"Pokoknya manut arahan pusat dan provinsi," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.