KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Johni Asadoma, mengaku belum mendapat laporan terkait kasus sejumlah oknum polisi di Kabupaten Lembata, yang diduga menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Saya belum dapat laporan soal itu," ujar Johni kepada Kompas.com, Rabu (28/12/2022).
Meski belum mendapat laporan dari bawahannya, Johni pun mengimbau anggota Polri yang bertugas di wilayah itu agar tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat.
Baca juga: Kelangkaan BBM Tak Kunjung Tuntas, Pemkab Lembata Geram karena Distributor Tak Kooperatif
Dia juga menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut jika nanti sudah mendapat laporan lengkap.
"Kami akan diperiksa, kenapa mereka melakukan itu," kata Johni.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menyebutkan kasus itu sedang ditangani Kepolisian Resor Lembata.
"Kita tunggu perkembangan lidik dan sidiknya seperti apa," ujar Ariasandy.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah oknum polisi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Akibatnya, ODGJ bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap (22) itu mengalami luka di bagian hidung, luka robek hingga lebam di pelipis.
Penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kota Baru, Lewoleba, tepatnya di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.