Hasil pemeriksaan menyebut CH mengalami gangguan kejiawaan sehingga harus mendapatkan perawatan lanjutan.
“Sehingga diputuskan, hari ini kami serahkan yang bersangkutan ke RSJ untuk dirawat,” kata Apriansyah.
Selain itu ditemukan fakta, bahwa 135 peluru kaliber 9 mm tersebut merupakan milik DR yang merupakan suami CH.
Semasa hidupnya, DT merupakan anggota kelompok olahraga menembak.
“Suaminya juga pengusaha dan ikut klub menembak di Palembang. Sehingga peluru itu adalah peninggalannya,” ujar Apriansyah.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.