Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu, Minta Uang Rp 10 Juta hingga Sarang Walet

Kompas.com - 28/12/2022, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada Oktober 2022, viral pengakuan warga yang diperas oleh oknum polisi di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Warga tersebut adalah Imah, warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kutai Barat. Ia mengaku harus membayar puluhan juta rupiah demi membebaskan keponakannya dari tuduhan penyalahgunaan narkoba.

Padahal berdasarkan keterangan keponakannya, dirinya tidak merasa melakukan tindak kejahatan seperti yang dituduhkan.

Lantaran uang yang diserahkan dirasa tidak cukup, Imah menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin.

Baca juga: KSOP Samarinda Siap Tertibkan Pelabuhan Batu Bara Ilegal di Kutai Barat

Semua itu Imah lakukan agar keponakannya segera keluar dari tahanan. Meski pun, saat diperiksa tidak ditemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Didatangai empat anggota polisi

Keponakan Imah bernama Fahrial Muslim (21). Ia tak pernah menyangka tiba-tiba ditangkap atas tuduhan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kejadian itu bermula pada Agustus 2021 lalu. Kala itu Fahrial yang tengah bekerja sebagai sekuriti pabrik perusahaan kelapa sawit itu didatangi oleh oknum anggota Polsek Jempang sekira pukul 24.00 Wita.

Empat orang anggota polisi itu langsung memegang tangannya dan menaruh senjata api tepat di kepala.

Ia pun dibawa ke Mapolsek Jempang, Kampung Tanjung Isuy menggunakan mobil Ranger.

Baca juga: Cerita Imah, Serahkan Rp 10 Juta hingga Tanah ke Kapolsek di Kutai Barat, Berawal Saat Keponakannya Ditangkap Kasus Narkoba

Sesampainya di Polsek Jempang, Fahrial langsung ditanyakan soal hubungannya dengan Zainal dan Agus yang lebih dulu ditangkap karena terlibat kasus jual beli narkoba.

Fahrial memang mengenal Agus lantaran sama-sama warga Jempang, namun dirinya mengelak dirinya terlibat kasus narkotika.

Namun dirinya dituding merupakan Target Operasi (TO) petugas kepolisian.

“Saya dibilang kamu TO lama. Saya bingung. Kalau dari saya sendiri nggak ditemukan barang bukti,” tuturnya.

Meski tidak ditemukan barang bukti, Fahrial tetap ditahan polisi selama tiga malam di Kantor Polsek Jempang tanpa pemeriksaan petugas setelahnya.

Baca juga: Nasib Kapolsek di Kutai Barat yang Diduga Peras Warga Rp 10 Juta, Pelaku Dicopot, Tidak Punya Jabatan, dan Diperiksa Propam

Ilustrasi.Thinkstock Ilustrasi.
Keesokan harinya, Agus dikirim ke Polres. Sementara Zainal dan Farial masih mendekam di Mapolsek Jempang.

“Habis itu sore hari saya disuruh keluar, karena sudah diurus sama tante saya,” ujarnya.

Setelah keluar, Fahrial baru menyadari bahwa kebebasannya ditebus sang tante, Imah telah menyerahkan uang kepada Kapolsek sebesar Rp10 juta yang diberikan secara bertahap.

Namun uang yang disetor rupanya dirasa tidak cukup, sehingg sarang walet milik keluarga korban pun diberikan demi membebaskan Fahrial.

“Katanya enggak cukup dibagi sama anggotanya. Karena saya mikir bagaimana bisa keluar, saya bilang kalau uang saya sudah nggak punya, cuma ada sarang walet. Nah terus dia (Kapolsek) bilang bagaimana walet itu untuk saya, nanti urusan sama anggota saya,” beber Imah.

Baca juga: Fakta Oknum Kapolsek di Kutai Barat Diduga Peras Warga Puluhan Juta, Berujung Pencopotan hingga Pengakuan Korban

Lantaran tak ada jalan lain, sarang walet pun diberikan kepada oknum Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin.

“Mau tak mau kami kasih. Terus dia bilang suruh bikin surat tanah sama walet, jadi nanti sore dibebaskan. Beliau suruh tanda tangan kuitansi kosong. Nggak ada surat jual beli, ada kuitansi yang ditandatangani tapi kosong diatas materai, katanya dia sendiri nanti akan tulis,” jelasnya.

Meski sudah bebas, dugaan pemerasan tersebut masih dilakukan oleh oknum di Polsek tersebut.

Pada Desember 2021, Fahrial kembali diamankan dengan tuduhan yang sama, yakni terlibat kasus narkotika.

Baca juga: Kronologi Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu, Berawal Didatangi 4 Polisi

Lagi-lagi oknum polisi tersebut menangkap tanpa barang bukti. Namun Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin saat diwawancarai awak media membantah bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap korban.

Sainal mengatakan penangkapan Fahrial bukanlah sebagai tersangka, melainkan informan.

“Bukan ditahan, anak itu saya jadikan informan. Tanyakan saja, karena ada orang-orang besar pelaku-pelaku utamanya,” bantah Sainal.

Soal uang Rp 10 juta, Sainal memilih enggan berkomentar. Namun ia membantah dirinya menerima gedung sarang walet sebagai tebusan.

Sainal mengatakan bahwa dirinya membeli sarang walet tersebut kepada keluarga Fahrial.

Baca juga: Pengakuan Warga yang Diperas Kapolsek di Kutai Barat, Serahkan Uang Puluhan Juta, Tanah, hingga Bangunan Sarang Burung Walet

“Bukan jaminan, dia yang menjual kepada saya. Kemudian saya berutang ke dia, bukan berarti ada kaitannya dengan perkara,” akunya.

Sainal mengatakan pembelian tanah tersebut atas persetujuan Imah dan ayah Fahrial. Hanya saja dalam kuitansi tidak tertulis angka yang harus ia lunasi.

“Itu pun saya belum isi karena belum ada dana, bukan berarti saya seenaknya, tapi komitmen. Kalau misalnya saya enggak mampu bayar ya balikin saja,” tandasnya.

Dicopot dari jabatannya

Beberapa waktu lalu, banyak orang yang membicarakan kejahatan oknum polisi.Freepik/travelarium Beberapa waktu lalu, banyak orang yang membicarakan kejahatan oknum polisi.
Setelah mengakuan Imah viral di media sosial, Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat (Kubar) Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya.

Ia pun langsung diperiksa oleh Propam Polres Kubar.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman sendiri yang melakukan pencopotan jabatan tersebut setelah video penjelasan korban viral di media sosial.

Heri menegaskan bahwa hal ini sebagai bentuk ketegasan dari dirinya kepada anggota agar tidak bermain-main di lapangan.

Baca juga: Kapolsek di Kutai Barat Dicopot Setelah Viral Minta Tanah dan Uang Warga

“Sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini. Dan ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tegas Heri pada Jumat (21/10/2022).

Sementara itu jabatan Kapolsek Jempang diisi oleh Ipda Sumanta. Iptu Sainal sendiri masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Kubar.

“Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan alias non job,” tambahnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Riyadi | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com