Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Palembang yang Tewas Dibakar, Pelaku dan Korban Sempat Duel

Kompas.com - 27/12/2022, 18:08 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa seorang mahasiswa Palembang bernama Febri Setiawan (20), Selasa (27/12/2022).

Dalam rekonstruksi tersebut, petugas menghadirkan Muhammad Haidar Dzakir (20) yang menjadi pelaku tunggal pembunuhan tersebut.

Pada rekonstruksi tersebut, Haidar memperagakan 25 adegan. Dalam adegan itu terungkap, korban dan pelaku sempat terlibat duel di kawasan Jembatan Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.

Baca juga: Warga Palembang Terkejut Seorang Wanita Bawa Ratusan Butir Peluru Aktif dalam Rice Cooker

Bahkan, korban beberapa kali sempat menendang pelaku. Namun, karena Hadiar menggunakan pisau, korban pun terjatuh usai mengalami luka tusuk sampai akhirnya tewas.

Kemudian, jenazah Febri dibawa ke rumah tersangka yang berada di Desa Girimulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, sembari disembunyikan dalam bagasi.

Untuk menghilangkan jejak, Haidar akhirnya memilih membakar tubuh korban di Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, hingga akhirnya ditemukan oleh warga.

Baca juga: Innova Tabrak Truk Fuso Terparkir di Pinggir Jalan Palembang, Satu Orang Tewas

Haidar menjelaskan, motif ia membunuh Febri karena ingin mengambil mobil jenis Honda Brio milik korban untuk dijual.

Sebelum membunuh korban, ia lebih dulu mengelabui korban dengan berpura-pura meminta antar membeli handphone kepada seseorang melalui Cash On Delivery (COD) di Kabupaten Ogan Ilir.

“Mobil tersebut rencananya mau saya jual Rp 30 juta. Uangnya untuk menghadiri acara orgen tunggal di OKI,” kata Haidar usai rekonstruksi.

Selama ini, Haidar mengaku memang kerap mengonsumsi narkoba. Acara orgen tunggal yang akan dihadiri pun rencananya untuk melakukan pesta narkoba.

“Uangnya buat beli barang (narkoba),” ujarnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

Setelah selesai, berkas itu akan dilimpahkan ke JPU untuk segera dilakukan sidang.

“Dari rekonstruksi tadi terungkap bahwa motif pembunuhan ini karena pelaku ingin menguasai korban. Ada 25 adegan yang diperagakan, semuanya menguatkan peristiwa tersebut,”ujarnya.

Atas perbuatannya, Haidar terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan serta pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com