Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tito Karnavian Ungkap Pemerintah Aceh Masih Bergantung dengan Transfer Pusat

Kompas.com - 23/12/2022, 08:04 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, anggaran Pemerintah Provinsi Aceh masih sangat tergantung dengan transfer dari pemerintah pusat.

Hal yang sama juga disebut dialami oleh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh.

“Proporsi anggaran masih besar dari pusat, pendapatan asli daerahnya kecil. Artinya belum ada terobosan kreatif dan belanja anggarannya digunakan lebih besar untuk belanja pegawai dan hanya sekitar 20 persen untuk belanja modal,” kata Tito, di Banda Aceh, Kamis (22/12/2022) seperti dilansir Antara.

Baca juga: Bantuan Logistik Korban Banjir Aceh Utara Disalurkan, Namun Beras Menipis

Pernyataan itu disampaikan Tito di hadapan Pejabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Ketergantungan dengan transfer dana dari pusat, kata Tito, karena minimnya kapasitas fiskal Aceh.

Akibatnya, program yang dijalankan pemerintah di Aceh harus menyesuaikan anggaran tersedia.

“Artinya, jika transfer pusat terkendala maka akan ikut berdampak, tapi apabila daya fiskalnya tinggi dan tidak bergantung pada transfer pusat, maka akan banyak program yang dapat dijalankan karena uang yang tersedia banyak. Aceh merupakan provinsi kelima terbesar alokasi anggarannya,” katanya pula.

Baca juga: Berpelesir dari Lampung ke Aceh via Tol Trans-Sumatera, Segini Tarifnya

Menurut dia, seiring jabatan kepala daerah dari gubernur, bupati dan wali kota dijabat oleh penjabat (Pj), maka ini menjadi momentum memperbaiki manajemen pemerintah dan sistem pemerintahan menuju percepatan pembangunan Aceh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com