Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unand Nonaktifkan Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswinya

Kompas.com - 22/12/2022, 14:56 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Oknum dosen Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, yang diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya dinonaktifkan sementara dari mengajar.

Dosen ini berinisial KC dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Padang.

"Sudah kita non-aktifkan sejak dilaksanakan pemeriksaan kasusnya oleh tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand," kata Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Viral, Video Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi untuk Luluskan Mata Kuliah, Sekretaris Unand: Sedang Diproses Satgas PPKS

Henmaidi mengatakan, dosen tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Satgas dan sejak dinonaktifkan tidak diperbolehkan mengajar terlebih dahulu.

"Ini untuk kepentingan pemeriksaan dan investigasi Satgas," kata Henmaidi.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dosen kepada mahasiswi di Universitas Andalas (Unand) Padang mencuat dan viral di media sosial.

Akun instagram @infounand pertamakali membuat unggahan pada Rabu (21/12/2022) dengan judul Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah, Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswa.

Baca juga: Unand Padang Kirim Tim Perawat untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

"Sungguh sangat sangat bejad dan tak layak menjadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk," tulis akun itu.

"Kita semua bersama korban. Mari lindungi korban dan segera hukum pelaku. Durasi asli 26 menit lebih dan tidak semua dapat kami tayangkan serta tidak semua informasi dapat kami publish demi melindungi korban," lanjut tulisan dalam akun itu.

Unggahan itu hingga Rabu (21/12/2022) pukul 20.00 WB sudah disukai 4.825 netizen.

Dalam unggahan video menarasikan bahwa oknum dosen memaksa untuk mencium korban berkali-kali. Aksi ini terjadi lebih dari sebulan yang lalu.

Mirisnya aksi oknum dosen ini dilakukan di rumah yang bersangkutan. Ketika itu korban dan teman-teman mahasiswa lainnya bertamu ke kediaman oknum dosen.

Saat teman-teman korban sudah keluar untuk pulang, korban masih bersama oknum dosen di sebuah ruangan.

Saat itu, korban meminta izin dan kepada oknum dosen karena tidak menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Oknum dosen ini juga menawarkan untuk membantu membayar uang kuliah korban dan mengajak korban jalan-jalan di lain waktu.

Tak hanya sekali, dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakukan berulang kali hingga akhirnya korban bisa pergi dari lokasi kejadian.

Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pelecehan itu.

"Saat ini sedang ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand," kata Henmaidi.

Henmaidi mengatakan laporan masuk ke Satgas pada Oktober 2022 lalu.

"Hingga kini, Satgas masih bekerja," kata Henmaidi.

Menurut Henmaidi, Satgas PPKS Unand sedang mendalami kasus serta mengumpulkan bukti.

Pihaknya tidak bisa memberikan informasi lebih detail terkait penanganan kasus.

“Sesuai prosedur aturan yang dikeluarkan Kemendikbud. Kami sudah bekerja sesuai aturan, tidak ada yang lari dari aturan dalam rangka menyelesaikan kasus itu,” kata Henmaidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com