Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Kerahkan 1.597 Personel Amankan Pasokan Listrik di Maluku Jelang Nataru

Kompas.com - 20/12/2022, 15:17 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) siap menjaga pasokan listrik perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Maluku dan Maluku Utara.

Untuk menjaga kondisi kelistrikan di dua wilayah tersebut tetap normal PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara akan menyiagakan sebanyak 1.597 personel.

General Manager PLN UIW Maluku-Maluku Utara, Awat Tuhuloula mengatakan ribuan personel yang tergabung dalam Tim Siaga Nataru 2023 tersebut mulai disiagakan pada 19 desember 2022 kemarin hingga 4 Januari 2023 mendatang.

Baca juga: Nataru, Anak Usia 6-12 Tahun yang Belum Vaksin Covid-19 Bisa Naik Kereta Api

“Sesuai arahan Bapak Dirut PLN bahwa diharapkan tidak ada satu pun kegiatan ibadah yang terganggu pelayanan kelistrikannya," kata Awat kepada wartawan di Ambon, Selasa (20/12/2022).

"Tidak ada satu pun gereja, tidak ada satu pun rumah sakit, tidak ada satu pun fasilitas umum tidak ada satu pun pusat-pusat kegiatan yang terganggu pasokan listriknya selama perayaan natal dan tahun baru 2023 ini. Dan itu juga menjadi prioritas kami,” lanjut Awat.

Dia mengungkapkan terdapat 38 titik pengamanan Natal dan Tahun Baru yang tersebar di Maluku dan Maluku Utara. Rincinya, di provinsi Maluku sebanyak 24 titik dan Maluku Utara sebanyak 14 titik. Puluhan titik itu akan menjadi fokus pengamanan khususnya rumah ibadah.

“Sebagai bentuk pengamanan pasokan kelistrikan juga, kami menyiagakan 5 unit uninterrutible power supply (UPS), 29 Unit Gardu Bergerak (UGB) dan 32 Unit Genset,” katanya.

Menurutnya, kondisi kelistrikan di Maluku dan Maluku Utara sendiri saat ini memiliki 111 sistem isolated dengan total Daya Mampu sebesar 322,59 Mega Watt (MW) dan Beban Puncak sebesar 227,53 MW.

Sehingga terdapat cadangan daya mencapai 95,05 MW yang tersebar di Provinsi Maluku sebanyak 64 sistem dan di Provinsi Maluku Utara sebanyak 46 sistem.

Dia merinci untuk sistem kelistrikan Ambon saat ini memiliki Daya Mampu sebesar 77,85 MW dengan Beban Puncak 55,61 MW.

Ssehingga terdapat Cadangan Daya sebesar 22,24 MW. Sedangkan untuk sistem kelistrikan Ternate-Tidore memiliki Daya Mampu sebesar 54,92 MW dengan Beban Puncak 38,82 MW, sehingga terdapat Cadangan Daya 16,10 MW.

Lebih lanjut Awat juga menyampaikan, pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini pun diproyeksikan beban kelistrikan akan lebih tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya. Seperti di sistem Ambon sendiri diproyeksikan Beban Puncak mencapai 62 hingga 63 MW.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa ketersediaan daya listrik di pembangkit dipastikan cukup”, tuturnya.

Baca juga: Penumpang Bandara Lombok Diprediksi Naik 48 Persen Saat Nataru 2023

Guna memberikan kenyamanan para pengguna kendaraan listrik, PLN juga menyiagakan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berada di Ambon dan Ternate.

Selain itu, PLN juga telah menyiapkan keandalan pasokan listrik dengan melakukan assesment dan pemeliharaan preventif pada instalasi pembangkit, transmisi maupun jaringan distribusi.

“Selama masa siaga Nataru 2023 ini PLN melakukan pembatasan terhadap pekerjaan pemeliharaan, kecuali kondisi emergency. Kami menghimbau kepada pelanggan apabila terdapat gangguan kelistrikan di sekitarnya agar segera melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com