Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, penikaman ini terjadi karena pelaku marah dengan konvoi yang dilakukan oleh pendukung Argentina.
"Jadi karena marah dengan konvoi yang dilakukan oleh pendukung Argentina, pelaku lalu marah dan mengadang salah satu pengendara dan menikam di dada," ujar dia dikutip dari TribunManado.co.id.
Julianto mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong karena luka yang sangat parah.
"Sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi nyawanya tak tertolong," kata dia.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Manado.
"Kita masih lakukan pemeriksaan terkait kasus ini," tegas dia.
Dalam peristiwa itu, barang bukti satu buah senjata tajam jenis pisau badik dengan pajang 19 sentimeter turut diamankan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 15 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor Khairina)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Gara-gara Konvoi Kemenangan, Pendukung Argentina di Manado Sulawesi Utara Tewas Ditikam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.