Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Asal Korea Dijambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/12/2022, 10:53 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Riau, menangkap dua pria pelaku jambret.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kedua pelaku jambret yang ditangkap berinisial DO alias Rian (28) dan HDJ (26).

Kedua pelaku merampas handphone milik seorang wanita asal Korea, bernama Mi Ran Park (61).

"Korban ini warga asal Republik of Korea. Korban dijambret saat berada di pinggir jalan. Pelaku sebanyak dua orang telah kami amankan," kata Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Sepi Orderan, Ojek Online Jambret Siswi SMA di Bandung

Ia menjelaskan, korban dijambret pada Selasa (13/12/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.

Waktu itu, korban sedang berada di pinggir Jalan Sultan Syarif Kasim dekat sebuah hotel di Kelurahan Limapuluh, Pekanbaru.

Pada saat korban berjalan kaki sambil melihat google maps di handphone pintar, tiba-tiba datang dua orang pria menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone korban.

"Pelaku langsung kabur. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta," kata Andrie.

Baca juga: Jambret Kalung Emas Milik Wanita di Malang, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap

Polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan.

Andrie menyebut, pada Rabu (14/12/2022), sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukitraya.

Tim langsung berangkat ke rumah pelaku dan dilakukan penangkapan.

"Dari hasil interogasi, tersangka DO alias Rian mengaku melakukan aksi jambret bersama rekannya HDJ. Selanjutnya, kami melakukan pengembangan," sebut Andrie.

Pada pukul 18.30 WIB, petugas mengetahui keberadaan HDJ yang masih berada di kawasan Jalan Banda Aceh.

Ketika dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Sehingga, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai betis kiri pelaku.

"Tersangka HDJ kita berikan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha kabur," ujar Andrie.

Ia menyebutkan, untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit sepeda motor dan 1 buah helm. Sedangkan barang bukti 1 unit handphone, masih dalam pencarian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com