Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Peringatkan Nikita Mirzani Jaga Perilaku: Jangan Terulang Lagi, Jangan Sampai Merugikan

Kompas.com - 19/12/2022, 17:57 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pihak Pengadilan Negeri Serang mengingatkan Nikita Mirzani untuk menjaga perilaku dan sikap selama persidangan maupun usai persidangan.

Aksi emosional Nikita menjatuhkan mikrofon dan melempar map berisikan berkas hasil pemeriksaan kesehatan seusai persidangan itu jangan sampai terulang kembali sehingga dapat merugikan dirinya sendiri.

"Saya mengimbau kepada terdakwa terutama penasehat hukumnya untuk selalu mengingatkan. Karena penasehat hukum itu bukan hanya bertugas sebagai memberi nasehat hukum, tapi juga memberikan nasehat perilaku, terutama perilaku yang terjadi selama  proses persidangan. Karena apa, jangan sampai hal-hal ini terulang dan dapat merugikan terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Tagih Janji Jaksa: 3 Kali Dito Mahendra Tidak Hadir, Saya Dipulangkan

Meski begitu, Uli memaklumi kondisi terdakwa saat itu. Sebab, sidang yang sudah berjalan 7 kali terus ditunda karena saksi dari JPU tak kunjung hadir.

Apalagi, saat permohonan pengalihan penahanan rutan ke kota belum dikabulkan hakim.

"JPU tidak bisa dihadirkan luapan emosi memuncak, apalagi, permohonan penangguhan penahanannya ditolak oleh hakim. Itu yang membuat rasa kecewa yang dalam kemudian diluapkan," ujar Uli.

Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya dengan menjatuhkan mikrofon dan melempar map berisikan bekas hasil pemeriksaan kesehatannya usai hakim menutup sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Saat hakim ketua Dedy Adi Saputra mengetok palu sidang yang mendoakan sidang resmi ditutup, Nikita nampak terdiam di kursinya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk di Pengadilan, Jatuhkan Mikrofon dan Lempar Map

Saat petugas kejaksaan akan mendampingi ke tahanan, Nikita menjatuhkan mikrofon yang berada di depannya. Ia lalu berdiri dan mengambil map berisikan hasil pemeriksaan kesehatannya untuk dilemparkan dari meja hakim ke arah meja pengacara.

Tampak, Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru mengambil berkas yang telah dilemparkan Nikita dari lantai dan menyerahkannya kepada penasehat hukumnya Fahmi Bachmid.

Terlihat wajah kekesalan dan kekecewaannya saat meninggalkan ruang sidang, Nikita kecewa karena proses izin dan proses pengobatan dirinya dipersulit Jaksa.

Saat ini, Nikita didiagnosa mengalami pengapuran tulang belakang yang menyebabkan peredaran darah dari leher ke kepala terkendala.

Untuk proses penyembuhan, Nikita diharuskan menjalani terapi di rumah sakit dengan fasilitas dan alat yang memadai.

Namun, rumah sakit di Kota Serang tidak memiliki alat yang memadai sehingga dirinya meminta untuk pengobatan di wilayah Jakarta.

Sebelum menuju mobil tahanan, Nikita mengaku menjatuhkan mikrofon dan membuang map hasil pemeriksaan kesehatannya tidak sengaja.

"Itu bukan ngamuk, tapi kesenggol, ya itu engga sengaja kesenggol, (map) terbang sendiri," ucap Nikita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com