SULAWESI UTARA, KOMPAS.com - Aksi arogan dilakukan oleh enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).
Melansir Tribun Manado, para PNS itu terlibat cekcok dengan pengendara sepeda motor di Jalan Desa Pangu, Kecamatan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara pada 13 Desember 2022.
Cekcok bermula saat mobil yang dikendarai PNS membuat pesepeda motor terjatuh, namun para PNS tidak merasa bersalah.
Peristiwa tersebut juga terekam dalam video hingga viral di media sosial.
Baca juga: 2 Bocah di Manado Jadi Korban Pencabulan, Terduga Pelaku Ditangkap
Diketahui, para PNS tersebut bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulut.
Hal tersebut dikuatkan dengan pelat nomor mobil dinas Innova putih DB 61 yang terekam video saat kejadian.
Mobil tersebut adalah mobil dinas yang biasa dipakai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulut, Asripan Nani.
Asripan Nani membenarkan para PNS yang terlibat cekcok itu adalah bawahannya yang menjabat Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang dan staf.
"Iya benar itu bawahan saya di Dinas Perpustakaan," ujarnya, Sabtu (17/12/2022), seperti dilansir dari Tribun Manado.
Diduga cekcok berawal ketika mobil yang dikemudikan para PNS melaju dari arah Langowan dan keluar jalur sampai hampir menyerempet sepeda motor.
Pengendara sepeda motor yang hendak menghindar pun terjatuh di tepi jalan yang berumput.
"Tapi dari informasi saya dapat tidak terjadi senggolan, mobil tidak tabrakan dengan sepeda motor, mungkin saat mobil melaju pengendara kaget hingga jatuh," ungkap dia.
Pengendara sepeda motor langsung bergegas mengejar mobil meski tubuhnya mengalami lecet.
Bermaksud meminta pertanggungjawaban, pengendara sepeda motor justru mendapat perlakuan tidak mengenakkan.
Para PNS bertindak arogan hingga mengancam saat cekcok itu divideokan.
Setelah video menyebar, enam PNS itu mendapat sanksi dari Kepala Inspektorat dan Kepala BKD Sulut.
Di dalam ruangan, mereka diinterogasi Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait oknum ASN yang viral dan tidak beretika. Semua yang terlibat viral dalam video mendapatkan sanksi hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Clay.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Fakta-fakta Oknum 6 PNS Viral Cekcok dengan Warga: Bersikap Arogan hingga Mendapat Sanksi
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Fakta Baru 6 PNS Viral Cekcok di Jalan Mitra, Ternyata Tugas di Dinas Perpustakaan Sulawesi Utara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.