Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usia 14 Tahun Asal Dompu Jadi Korban Perdagangan Orang, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Kompas.com - 15/12/2022, 17:14 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap IS, warga Madura, Jawa Timur, atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

IS diduga menjadi calo pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara di Timur Tengah, seperti Arab Saudi.

IS ditangkap dalam serangkaian penyelidikan karena diduga merekrut seorang anak usia 14 tahun berinisial B asal Kabupaten Dompu.

Baca juga: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Landa NTB, Warga Diminta Waspada

"Pada tanggal 9 Desember telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial IS, untuk korban berinisial B, ini anak-anak masih umur 14 tahun lulusan SD," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam jumpa pers pada Selasa (13/12/2022).

Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian sedikit mengalami kesulitan. Sebab, pelaku lihai melarikan diri dan sering berpindah tempat.

"Pelaku kita tangkap di Jakarta, yang sebelumnya tim ini berupaya melakukan pencarian tersangka. Tersangka ini ternyata nomaden, berpindah-pindah dari satu titik lain ke titik lain sehingga berputar-putar dan akhirnya tertangkap di Jakarta Timur," ungkap Artanto.

Baca juga: Gubernur NTB Minta Pekerja Migran yang Dikirim ke Malaysia Wajib Bawa Keluarga

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti sebanyak 32 paspor milik orang lain.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan mengungkapkan, pelaku ini melakukan manipulasi terhadap korban.

"Si IS ini mengetahui korbannya di bawah umur, tapi dia melakukan manipulasi usia korban supaya lebih tua. Untuk apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam manipulasi tersebut, masih kita dalami," ungkap Teddy.

Ilustrasi PMI
SHUTTERSTOCK/Roy_Photos Ilustrasi PMI
Disampaikan Teddy, untuk menggaet korbannya, pelaku mengimingi korban dengan gaji belasan juta. Namun, pada saat di lokasi, korban tidak mendapatkan hak gaji, bahkan sering mendapatkan penganiayaan.

"Korban mengalami kekerasan fisik baik disiram air panas, kemudian dipukul dan  hampir terkena kekerasan seksual," kata Teddy.

IS sudah menjalankan aksi ini selama 5 tahun dan sudah puluhan orang yang diberangkatkan ke negara tujuan yang sama.

Baca juga: Pemprov NTB Berencana Atur Tarif Transportasi Online untuk Hindari Perang Harga

Sementara itu, keuntungan yang didapat IS bekisaran Rp 20 sampai Rp 25 juta untuk satu PMI.

Dalam perkara ini terdapat dua terduga pelaku lainnya, yakni NS dan SL. Keduanya berperan sebagai perekrut, namun masih berada di luar negeri.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 6, 10 , 11 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 3 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com