NEWS
Salin Artikel

Anak Usia 14 Tahun Asal Dompu Jadi Korban Perdagangan Orang, Pelaku Ditangkap di Jakarta

MATARAM, KOMPAS.com - Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap IS, warga Madura, Jawa Timur, atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

IS diduga menjadi calo pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara di Timur Tengah, seperti Arab Saudi.

IS ditangkap dalam serangkaian penyelidikan karena diduga merekrut seorang anak usia 14 tahun berinisial B asal Kabupaten Dompu.

"Pada tanggal 9 Desember telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial IS, untuk korban berinisial B, ini anak-anak masih umur 14 tahun lulusan SD," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam jumpa pers pada Selasa (13/12/2022).

Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian sedikit mengalami kesulitan. Sebab, pelaku lihai melarikan diri dan sering berpindah tempat.

"Pelaku kita tangkap di Jakarta, yang sebelumnya tim ini berupaya melakukan pencarian tersangka. Tersangka ini ternyata nomaden, berpindah-pindah dari satu titik lain ke titik lain sehingga berputar-putar dan akhirnya tertangkap di Jakarta Timur," ungkap Artanto.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti sebanyak 32 paspor milik orang lain.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan mengungkapkan, pelaku ini melakukan manipulasi terhadap korban.

"Si IS ini mengetahui korbannya di bawah umur, tapi dia melakukan manipulasi usia korban supaya lebih tua. Untuk apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam manipulasi tersebut, masih kita dalami," ungkap Teddy.

"Korban mengalami kekerasan fisik baik disiram air panas, kemudian dipukul dan  hampir terkena kekerasan seksual," kata Teddy.

IS sudah menjalankan aksi ini selama 5 tahun dan sudah puluhan orang yang diberangkatkan ke negara tujuan yang sama.

Sementara itu, keuntungan yang didapat IS bekisaran Rp 20 sampai Rp 25 juta untuk satu PMI.

Dalam perkara ini terdapat dua terduga pelaku lainnya, yakni NS dan SL. Keduanya berperan sebagai perekrut, namun masih berada di luar negeri.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 6, 10 , 11 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 3 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/171454178/anak-usia-14-tahun-asal-dompu-jadi-korban-perdagangan-orang-pelaku

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Edy-Ijeck Siap Maju Lagi Pilkada Sumut, Ratusan Kelompok Relawan Justru Temui Bobby Nasution, Ada Apa?

Edy-Ijeck Siap Maju Lagi Pilkada Sumut, Ratusan Kelompok Relawan Justru Temui Bobby Nasution, Ada Apa?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke