SEMARANG, KOMPAS.com - Pekerja rumah tangga (PRT) asal Pemalang berinisial SK (23) yang babak belur setelah lama disiksa majikannya di Jakarta kini masih trauma dan dirawat di RSUD Dr M Anshari, Pemalang.
Ketua Serikat PRT Merdeka Nur Khasanah yang menjenguk korban ke rumah sakit menyebutkan, keadaan SK masih sangat memprihatinkan, Rabu (14/12/2022).
“Pasti trauma ya, badannya masih banyak luka, kakinya diperban karena direndam pakai air panas, tangannya kaku dan bengkak, luka di kepala, punggung, napas juga terengah-engah,” jelas Nur kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Ancaman Kekerasan Pekerja Rumah Tangga di Tengah RUU PRT yang Belum Disahkan sejak 18 Tahun Silam
Bersama paralegal Serikat PRT Merdeka, LBH Apik Semarang, dan LRC-KJHAM, Nur menemui orangtua dan kedua kakaknya. Nur sangat menyayangkan kejadian tersebut dan memberi dukungan penuh bagi korban.
“SK harus semangat untuk sembuh dan bisa jalan lagi. Nanti lanjut sekolah lagi,” lanjut Nur.
Diketahui, SK putus sekolah saat duduk di bangku SMP. Nur berharap setelah pulih nanti, SK mendapatkan akses pendidikan sekalipun sambil bekerja.
Selain mengutamakan kesembuhan korban, Nur membantu dan menjamin keselamatan SK selama memproses hukum. Yakni meneleponkan Koordinator Jala PRT di Jakarta, Lita Anggraini untuk berkomunikasi dengan korban.
Pasalnya, korban baru mendapat kabar bila harus dipindah rawat inap ke Jakarta. Padahal korban masih takut mengingat kejadian yang menimpa dirinya di Jakarta itu.
“Ya dia pengennya pulang, dan dia nanya ini mau dibawa ke mana, karena dia juga baru tahu saat itu kalau mau dipindah ke RS di Jakarta,” imbuhnya.
Setelah merasa mendapat jaminan keamanan dan memiliki teman berjuang, SK bersedia dibawa kembali ke Jakarta.
“Mbak SK enggak sendiri, nanti banyak temannya yang bantu di Jakarta,” ucap Nur kepada SK.
Lantaran kondisi SK yang kesulitan berkomunikasi, Nur terus menyampaikan segudang pengalamannya bersama para PRT di Jateng untuk mencari keadilan dan memperjuangkan haknya.
“Kami harap Desember ada kabar baik soal Pengesahan UU Perlindungan PRT,” pungkasnya.
Baca juga: PRT di Bangkalan Kabur Usai Curi Uang Majikan, Pelaku Ditangkap di Lumajang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.