KOMPAS.com - Petrus Watu (30) warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Timur.
Ia ke kantor polisi untuk malaporkan potongan jari manusia yang ia temukan di sayur lodeh yang akan disantap.
Kepada polisi, Petrus mengaku membeli sayur lodeh di warung makan AL milik YKD di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12/2022) siang.
Saat itu Petrus menyantap sayur lodeh untuk makan siang yang dibeli Dion Klau dan Isto Foa di warung makan tersebut.
Baca juga: Kasus Jari Manusia di Sayur Lodeh, Polres Belu Periksa Sejumlah Pihak
Dion dan Isto membeli sayur lodeh di warung untuk dibawa pulang. Tiba di rumah, mereka menyantap makan siang dengan lauk lodeh tersebut.
Dion dan Isto yang duluan menyantap makan siang menyisakan sayur lodeh itu untuk Petrus. Saat hendak memakannya, Petrus menemukan potongan jari manusia di dalam sayur itu.
Petrus memberitahukan pada Dion dan Isto, lalu mereka melaporkan ke polisi.
Mereka juga membawa barang bukti sisa sayur lodeh tahu dan potongan jari manusia yang ditemukan.
Usai menerima laporan, polisi lalu berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa dan memastikan potongan jari dalam makanan itu.
Baca juga: Warga NTT Kaget Temukan Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh yang Dibeli dari Warung
"Hasilnya, memang itu potongan jari manusia," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu(11/12/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.