Padahal berdasarkan laporan dari wali kelasnya, siswa tersebut dikenal ke sekolah dan sering membentak para guru, hingga Marsono yang harus turun tangan.
"Tapi, saya tidak tega keluarkan karena sudah kelas sembilan," kata Marsono.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya.
Namun dia mengatakan bahwa penyidik masih akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang melihat insiden ini.
"Tunggu 2-3 hari lagi baru kita akan lakukan gelar perkara. Mungkjn besok kita pangg saksi yang melihat kejadian ini," ujar Herman.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.