Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk dan Kabur Diam-diam Usai Melukai Korbannya, Pria Ini Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Sajam dan Jaket Berlumur Darah

Kompas.com - 12/12/2022, 10:33 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BULUNGAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polres Bulungan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang pria, pelaku penganiayaan di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 03.10 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bulungan, Iptu Muhammad Khomaini mengungkapkan, lelaki bernama AS tersebut masuk diam-diam ke kediaman korbannya, Sugianto (34), di Upt Tanjung Buka Sp 2 RT 018 Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan.

"Pelaku masuk kamar korban pada dini hari, sehingga tidak diketahui ataupun disadari pemilik rumah. Ia lalu membacokkan parangnya beberapa kali ke sejumlah bagian tubuh korban, lalu melarikan diri tanpa mengatakan apapun," ujarnya, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria Ini Aniaya Pasangannya Berkali-kali di Sepanjang Perjalanan Pulang

Peristiwa tersebut, baru disadari ayah korban Didik (58), yang mendengar jeritan dari kamar anaknya.

Saat ia keluar kamar untuk melihat kondisi anaknya, tiba-tiba ada orang yang tidak dikenalnya, berlari keluar kamar dengan membawa sebilah parang panjang di tangannya.

Tanpa menoleh, laki-laki tersebut langsung kabur melalui pintu depan rumah.

"Terkejut dengan keberadaan orang lain di rumahnya, Didik bergegas melihat kondisi anaknya di kamar. Ia melihat bagian paha, betis dan lutut anaknya terluka akibat sabetan parang," lanjutnya.

Setelah memastikan anaknya dirawat di rumah sakit, Didik kemudian mendatangi Pollsek Tanjung Palas, untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hanya berbekal ciri ciri pelaku yang diceritakan ayah korban.

Baca juga: Kronologi Suami di Lumajang Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan dengan Sadis di Tengah Sawah, Pelaku Cemburu

Setelah 12 jam melakukan profiling dan mencocokkan ciri pelaku, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Diketahui, pelaku merupakan seorang nelayan bernama AS (34), warga Jalan Pisang-Pisangan Rt.003 Desa Semurut, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Selama ini, AS tinggal di Kampung Tias, yang bersebelahan kampung dengan alamat korban. Saat didatangi Polisi di rumahnya, pelaku terus mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

Baca juga: Cemburu, Pria di Lumajang Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan di Tengah Sawah

Namun, ia langsung terdiam, ketika petugas melakukan penggeledahan di rumahnya, dan menemukan sebilah parang, juga jaket miliknya yang masih berlumuran darah korban.

"Pelaku pun langsung tidak berkutik. Ia mengaku melakukan penganiayaan karena merasa cemburu istri sirinya memiliki kedekatan dengan korban," jelas Khomaini.

Akibat ulahnya, AS terancam Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman penjara 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com