“Kita belum pastikan itu (JAD), tapi kan ini karakter-karakter atau misi-misi umumnya apakah JAD, atau JI itu bisa dengan cara-cara modus operandi seperti ini. Tentu perlu data lebih lanjut untuk kita simpulkan ke arah sana,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumbta, terduga pelaku diketahui pernah tinggal di sebuah indekos di Dusun II, Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan oleh pemilik indekos Surati yang mengatakan bahwa AS tinggal di indekos bersama dengan istri dan anaknya.
AS sudah tinggal di indekos sekitar setahun. Ia menyewa indekos sejak September 2021.
"Masih kos di sini istri dan anaknya satu. (Masuk) September 2021," katanya ditemui di rumahnya.
Saat itu, katanya, AS tidak menyertakan identitasnya. Hanya istri AS yang menyerahkan identitasnya berupa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berdasarkan alamat sesuai KTP, istri AS berasal dari Indramayu.
(Penulis : Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.