Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Warga Pengeroyok Polisi Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap

Kompas.com - 07/12/2022, 05:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat warga Kampung Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap usai pengeroyokan polisi yang menggerebek bandar narkoba.

Keempatnya diduga ikut terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Tengah yang menangkap bandar narkoba di kampung itu pada Senin (5/12/2022) sore.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, keempat pelaku secara sukarela menyerahkan diri kepada polisi.

Baca juga: Anggota Polres Lampung Tengah Dikeroyok Massa Saat Gerebek Bandar Narkoba

Menurut Doffie, anggotanya diserang sekelompok orang saat menangkap target operasi (TO) Satnarkoba Polres Lampung Tengah.

Bahkan akibat penyerangan warga, Kepala Satnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata terkena hantaman kayu saat menangkis pukulan dari warga.

"Anggota sempat mundur ke mapolres menyusun strategi  untuk kembali menangkap pelaku yang TO," kata Doffie saat dihubungi, Selasa (6/12/2022) malam.

Baca juga: Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Anggota DPRD Maluku Tengah Terancam 5 Tahun Penjara

Selain itu, anggota Satnarkoba juga di-back up Satuan Sabhara dan Tim Satreskrim untuk mengamankan pelaku pengeroyokan polisi.

Doffie memaparkan, empat terduga pengeroyokan polisi itu masing-masing berinisial JL (49), AA alias EM (33), AS (39), dan IE (43).

Keempatnya menyerahkan diri saat anggota Polres Lampung Tengah kembali mendatangi lokasi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis laduk, sebatang balok kayu, dan batu yang diduga digunakan untuk menyerang petugas kepolisian.

Doffie mengatakan, keempatnya dikenakan Pasal 160 KUHP atau Pasal 211, 212, 214 KUHP, atau Pasal 170 KUHP.

"Hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Doffie.

Terduga bandar narkoba sempat direbut warga

Sementara itu, Kepala Satnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, saat penangkapan pertama HS (32) yang diduga bandar narkoba sempat direbut atau dibebaskan sekelompok orang.

"HS ini adalah TO kasus peredaran sabu-sabu," kata Dwi.

Saat penangkapan ricuh lantaran sekelompok orang menyerang petugas, HS yang sebenarnya sudah ditangkap berhasil direbut mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com