Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Warga Pengeroyok Polisi Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap

Kompas.com - 07/12/2022, 05:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat warga Kampung Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap usai pengeroyokan polisi yang menggerebek bandar narkoba.

Keempatnya diduga ikut terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Tengah yang menangkap bandar narkoba di kampung itu pada Senin (5/12/2022) sore.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, keempat pelaku secara sukarela menyerahkan diri kepada polisi.

Baca juga: Anggota Polres Lampung Tengah Dikeroyok Massa Saat Gerebek Bandar Narkoba

Menurut Doffie, anggotanya diserang sekelompok orang saat menangkap target operasi (TO) Satnarkoba Polres Lampung Tengah.

Bahkan akibat penyerangan warga, Kepala Satnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata terkena hantaman kayu saat menangkis pukulan dari warga.

"Anggota sempat mundur ke mapolres menyusun strategi  untuk kembali menangkap pelaku yang TO," kata Doffie saat dihubungi, Selasa (6/12/2022) malam.

Baca juga: Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Anggota DPRD Maluku Tengah Terancam 5 Tahun Penjara

Selain itu, anggota Satnarkoba juga di-back up Satuan Sabhara dan Tim Satreskrim untuk mengamankan pelaku pengeroyokan polisi.

Doffie memaparkan, empat terduga pengeroyokan polisi itu masing-masing berinisial JL (49), AA alias EM (33), AS (39), dan IE (43).

Keempatnya menyerahkan diri saat anggota Polres Lampung Tengah kembali mendatangi lokasi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis laduk, sebatang balok kayu, dan batu yang diduga digunakan untuk menyerang petugas kepolisian.

Doffie mengatakan, keempatnya dikenakan Pasal 160 KUHP atau Pasal 211, 212, 214 KUHP, atau Pasal 170 KUHP.

"Hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Doffie.

Terduga bandar narkoba sempat direbut warga

Sementara itu, Kepala Satnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, saat penangkapan pertama HS (32) yang diduga bandar narkoba sempat direbut atau dibebaskan sekelompok orang.

"HS ini adalah TO kasus peredaran sabu-sabu," kata Dwi.

Saat penangkapan ricuh lantaran sekelompok orang menyerang petugas, HS yang sebenarnya sudah ditangkap berhasil direbut mereka.

"HS sempat dibawa kabur warga, namun saat disergap semalam berhasil diamankan," kata Dwi.

Selain HS, dua TO kasus peredaran narkoba lainnya juga telah ditangkap, yakni YS (40) dan HER (28), warga Kampung Terbanggi Besar.

Dwi mengatakan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Tengah terkena hantaman kayu dari warga saat menggerebek bandar sabu-sabu.

Akibatnya lengan kiri sang kasat mengalami luka ringan akibat menangkis pukulan tersebut.

Peristiwa ini dialami oleh AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata saat satuannya melakukan penggerebekan peredaran narkoba di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Senin (5/12/2022) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com