KUPANG, KOMPAS.com - Pengemudi mobil boks yang menabrak seorang pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) WZ Johannes Kupang ternyata adalah petugas kebersihan (office boy) salah satu perusahaan farmasi berinisial MEB.
Kini polisi telah menahan MEB setelah mobil yang dikendarainya menabrak pasien bernama Metty Chameilia Toelle (33) hingga tewas.
Baca juga: Mobil Boks Tabrak Pasien Berkursi Roda di RS Johannes Kupang, Korban Tewas
"Kita sudah tahan pelaku, setelah kita memeriksa tiga orang saksi, termasuk pelaku MEB," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).
Krisna menjelaskan, saat itu MEB ikut bersama sopir mobil boks milik sebuah perusahaan farmasi untuk mengantar obat ke RSU WZ Johannes Kupang.
Tiba di rumah sakit, mereka memarkir kendaraan itu di halaman belakang rumah sakit.
Namun, sopir melihat mobil mereka menghalangi jalan masuk ke rumah sakit. Dia pun menyuruh MEB untuk memindahkan mobil itu.
Baca juga: Pasien yang Tewas Ditabrak Mobil Boks di RSUD WZ Johannes Kupang Berprofesi sebagai Guru
"Karena belum mahir, mobil itu dihidupkan dan langsung melaju menabrak korban yang berada di depannya," ungkap Krisna.
Korban yang ditabrak, langsung tewas di lokasi kejadian.
"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.