Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mahasiswa di Lampung Begal Driver Taksi Online

Kompas.com - 02/12/2022, 18:39 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang sopir taksi online hampir menjadi korban pembegalan seorang mahasiswa di Lampung. Korban selamat setelah memencet klakson panjang.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Teuku Cik Ditiro terusan Ragom Gawi, Kecamatan Kemiling pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 15.20 WIB.

Korban bernama Rianto yang merupakan sopir taksi online Maxim. Sedangkan pelaku berinisial MRA, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung.

Baca juga: Berdalih Minta Diantar Isi Solar, Begal Bacok Rampok Sopir Truk di Jalan Tol

Kapolsek Kemiling Inspektur Dua (Ipda) Agus Heriyanto membenarkan adanya peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) itu.

"Pelaku ditangkap warga setempat setelah korban berteriak minta tolong dan menekan klakson panjang," kata Agus saat dihubungi, Jumat (2/12/2022) sore.

Dari keterangan korban, pembegalan itu berawal saat dia mendapatkan orderan taksi dari Jalan Raden Imba Kesuma Ratu ke arah Villa Gatot di Jalan Wan Abdurrahman.

"Order ini dipesan oleh pelaku dengan tujuan di Jalan Wan Abdurrahman, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling," kata Agus.

Di perjalanan pelaku meminta agar korban berputar arah dan menuju Jalan Teuku Cik Ditiro terusan Ragom Gawi, atau ke arah lokasi wisata Kampung Vietnam.

Korban yang merasa jalur yang diminta pelaku tidak sesuai dengan rute awal tidak bersedia memutar.

"Tetapi pelaku memaksa dan mengeluarkan tali dari dalam tasnya dan berusaha menjerat leher korban," kata Agus.

Baca juga: Kronologi Aksi Begal Kelompok Pelajar di Serang, Pelaku Acungkan Sajam hingga Korban Terjatuh dari Motor

Merasa dirinya dalam ancaman, korban berteriak minta tolong sambil memencet klakson panjang berkali-kali sehingga memancing perhatian warga sekitar lokasi.

Warga yang kemudian mengepung kendaraan itu langsung menolong korban dan meringkus pelaku.

Agus menambahkan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kemiling dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Curas.

"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' Buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" Buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com