Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Hilang Sejak April 2021, Pemuda 17 Tahun di Tarakan Ternyata Dibunuh Sepupunya

Kompas.com - 02/12/2022, 16:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengungkap kasus hilangnya seorang pemuda di Kota Tarakan, Arya Gading Ramadhan (17), yang dilaporkan hilang sejak April 2021.

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengungkapkan, usai melaporkan kehilangan anaknya yang belum terlacak oleh polisi, keluarga korban kembali mendatangi polisi dan mengatakan bahwa mereka mendengar info anaknya terbunuh pada 27 November 2022.

Baca juga: DDS Bunuh Keluarganya Belajar dari Kasus Munir, Kopi Sianida Mirna dan Sate Sianida Bantul

Polisi terus melakukan pencarian, sampai pada 30 November 2022, korban ditemukan di Jalan Perumahan PNS, Blok D, RT 01 Kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara.

‘’Korban disembunyikan dalam lubang semacam parit yang digali para pembunuhnya. Tubuh korban dibungkus terpal, jadi bukan dikubur, tapi disembunyikan karena lubangnya cukup dangkal. Kita langsung memberi kabar duka tersebut pada keluarga korban,’’ujarnya, dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Dari pengungkapan tersebut, polisi terus melakukan penyelidikan. Alhasil, ditemukan tiga orang tersangka yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan Arya Gading Ramadhan.

Ketiganya adalah EG (23), yang belakangan diketahui sebagai sepupu korban, AF (22) merupakan istri EG, dan MN (45), sahabat EG.

Baca juga: DDS Gunakan 2 Sendok Sianida untuk Bunuh Keluarganya di Magelang, Polisi Sebut 2 Miligram Sudah Mematikan

Dijelaskan Aldi, dari sejumlah keterangan saksi yang diperiksa polisi, kasus ini bermula ketika EG membutuhkan uang untuk mengganti uang operasional Pos Kepiting milik ayahnya di TPI Kelurahan Juata Laut.

‘’Muncul niat EG menculik korban, untuk meminta tebusan uang Rp 200 juta, kepada orangtua korban yang sebetulnya adalah tantenya sendiri,’’tuturnya.

EG mengajak serta istrinya AF untuk mendatangi korban yang berada di kandang ayam milik keluarga korban yang selama ini dikelolanya.

Begitu melihat korban, EG langsung menodongkan badik dan meminta korban segera masuk pondok.

EG dan AF kemudian mengikat korban di kursi. Keduanya lalu berniat membuat video berisi ancaman dan permintaan tebusan ke keluarga korban.

‘’AF lalu diminta pulang ke kediamannya di Jembatan Besi dan dipesan agar membeli tali rafia untuk menambahkan ikatan bagi korban. EG juga menelepon sahabatnya MN untuk membantunya membuat video,’’ujar Aldi.

Setelah video selesai dibuat, EG dan MN sempat berdiskusi sebelum mengirimkan video. Saat itu, korban memberontak dan membuat EG geram.

Tersulut emosi, EG langsung menikam paha kanan korban. Melihat gelagat korban yang terus berontak, MN menghasut EG untuk sekaligus menghabisinya saja.

‘’MN berpikir kalau korban dilepas, pasti akan melapor ke polisi, sehingga keduanya sepakat untuk membunuh korban. Leher korban pun dikalungi kabel, lalu secara bersamaan, EG dan MN menariknya berlawanan arah sampai korban tak mampu bergerak. EG bahkan menusukkan badiknya ke dada kiri korban untuk memastikannya meninggal dunia,’’jelas Aldi.

Setelah korbannya tewas, keduanya membungkus tubuh korban dengan terpal, lalu menyeretnya ke perkebunan nanas di sekitar lokasi.

‘’Merekapun menyiapkan lubang seperti parit yang digalinya dengan kedalaman 50 sentimeter untuk mengubur mayat korban. Setelah itu, keduanya membersihkan TKP. Mereka menyikat dan menyiram bekas darah korban untuk menghilangkan jejak,’’tambahnya.

Selain para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, masing masing, kabel kawat hitam, kursi yang diduduki korban saat peristiwa pembunuhan, tali rafia, serta pakaian yang dikenakan korban.

‘’Pasal yang disangkakan yakni Pembunuhan Berencana Pasal 340 jo Pasal 338, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup,’’tutup Aldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com