KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyampaikan informasi bahwa safari politik bakal calon presiden (capres) Partai Nasdem Anies Baswedan terhalang izin pemakaian tempat di Aceh.
Sebelumnya, Anies direncanakan bakal melanjutkan safari politiknya di Aceh pada 3 Desember 2022.
Baca juga: Safari Anies di Aceh Terhalang Izin Tempat, Nasdem Sesalkan Sikap Pemda
Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh disebut mencabut izin pemakaian Taman Ratu (Sultanah) Safiatuddin yang akan digunakan sebagai tempat kegiatan safari politik Anies.
Terkait hal itu, Kepala Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Aceh, Almuniza Kamal membenarkan pihaknya mencabut surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk jalan santai dan silaturahmi pada 3 Desember 2022.
Almuniza menjelaskan, pencabutan izin yang dikeluarkan Disbudpar Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya pada 28 November lalu lantaran area yang dikenal dengan Taman PKA itu sedang dalam tahap renovasi.
“Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini karena lokasi yang ditujukan sedang dalam tahap rehabilitasi dan perawatan. Karena itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya” ujar Almuniza yang sedang berada di Sabang, Rabu (30/11/2022), dikutip dari Serambunews.
Almuniza membantah pencabutan izin pemakaian lokasi tersebut karena digunakaan untuk kegiatan politik seperti yang beredar masyarakat saat ini.
Sebelum pihak panitia safari Anies mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak lain yang ingin menggunakan area Taman PKA untuk rally wisata.
“Pada 7 November ada panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember 2022 kepada saya. Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan pada tanggal yang sama (28 November),” ungkap Almuniza.
Untuk itu, Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang sudah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA.
“Saya selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas masalah ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP di internal kami," ujar Almuniza.
"Saya imbau kepada masyarakat yang ingin mengggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar menghubungi Kadisbudpar terlebih dulu atau bisa juga mengurus izin pemakaiannya ke DPMPTSP Aceh,” kata Almuniza menambahkan.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul: Izin Taman Ratu Dicabut, NasDem akan Cari Lokasi Alternatif Untuk Tempat Kegiatan Anies
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.