Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan SPH Palsu untuk Ganti Rugi Tol, Mantan Kades di Sumsel Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/11/2022, 20:48 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) palsu yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar.

Mantan kades tersebut adalah Amancik yang merupakan Kades Serinanti yang menjabat dari tahun 2004 hingga 2015.

Selain Amancik, dua orang lain yakni Ansila (47) sebagai pihak swasta serta Pete Subur (48) juga ditetapkan tersangka karena ikut terlibat.

Baca juga: Masa Tahanan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Monumen Pasai Aceh Diperpanjang

Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, modus yang dilakukan ketiga tersangka adalah menerbitkan 17 SPH palsu untuk pembebasan ruas jalan Tol Pematang Panggang-Kayu Agung di Kabupaten OKI, pada 2016 hingga 2018.

SPH itu pun digunakan para tersangka untuk mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan hingga totalnya mencapai Rp 5 miliar.

“SPH itu dibuat seolah-olah ada sebelum lahan tol dibuat. Setelah dicek, ternyata lahan yang diterbitkan SPH merupakan kawasan gambut dan dilarang untuk diterbitkan SPH,” kata Khaidirman, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp 8 Miliar, 2 Mantan Pejabat BUMD Sumenep Ditetapkan Tersangka

Khaidirman menjelaskan, saat penyidikan berlangsung, tersangka Amancik selaku mantan Kades Serinanti telah meninggal dunia hingga tak lagi bisa dijerat hukum.

Sedangkan untuk tersangka Pete Subur kini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kayuagung, OKI karena terlibat kasus narkoba.

“Untuk tersangka Ansila sekarang ditetapkan sebagai DPO karena mangkir dalam pemeriksaan,” ujar Khaidirman.

Dalam kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

“Sejauh ini sudah ada tiga tersangka, tapi akan terus kami kembangkan,” jelas Khaidirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com