Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Setuju UMK Lebak 2023 Naik 6,1 Persen Jadi Rp 2.944.665

Kompas.com - 30/11/2022, 20:28 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyetujui usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak 2023 di angka Rp 2.944.665.

Nilai tersebut naik 6,1 persen atau Rp 177.500 dari tahun 2022 sebesar Rp 2.773.590.

Usulan tersebut sebelumnya sudah ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Lebak yang dilaksanakan pada  Selasa (29/11/2022) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak.

Baca juga: Pemkab Karawang Usulkan UMK Naik 10 Persen, Buruh Setuju

Adapun setelah persetujuan bupati, angka tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Banten untuk kemudian ditetapkan Gubernur.

Iti mengatakan, besaran kenaikan UMK merupakan hasil dari kesepakatan bersama berdasarkan pertimbangan sejumlah aspek.

"Kita semua sedang susah semua, akibat terdampak BBM. Bukan hanya buruh tapi petani juga, inginnya duduk bersama," kata dia di Rangkasbitung, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Pj Gubernur Banten Minta Bupati dan Wali Kota Naikkan UMK 2023 di Atas 6,4 Persen

Jika dibanding wilayah kabupaten/kota lain di Banten, UMK Lebak merupakan yang paling kecil. Menurut Iti bisa saja jumlahnya mendekati wilayah lain, namun akan berpotensi timbulnya pengangguran lebih tinggi.

"Perusahaan bisa memberikan upah cukup tinggi tapi hanya akan bertahan di awal saja, imbas ke depannya perusahaan bisa memutuskan hubungan kerja atau kabur ke daerah lain dan akhirnya menimbulkan lonjakan pengangguran di Lebak," ujarnya.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPN) Lebak, Sidik Uwen menjelaskan, kenaikan UMK Lebak tahun 2023 merupakan usulan yang sudah disepakati Dewan Pengupahan Kabupaten Lebak.

"Kenaikan upah tidak bisa di angka 13 persen, karena semua stakeholder hanya bisa sepaham dan sepakat UMK pada perhitungan sesuai dengan musyawarah bersama," katanya.

Dirinya menyampaikan, kenaikan UMK yang disetujui Bupati sudah disesuaikan dengan tingkat pengangguran hingga inflasi dan pedoman berdasarkan Permenaker No 18 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com